Presiden Joko Widodo Terbitkan Larangan Buka Bersama saat Ramadhan 2023

24 Maret 2023, 14:28 WIB
Presiden Joko Widodo /ANTARA/Gilang Galiartha/aa/pri./

PR DEPOK – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo berikan arahan agar meniadakan acara buka bersama di bulan suci Ramadhan 2023.

Perintah larangan buka bersama itu disampaikan melalui surat yang diterbitkan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia pada 21 Maret 2023.

Isi surat itu berisikan 3 hal penting tentang acara buka bersama yang biasa dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Larangan bukber (buka bersama) itu dipertimbangkan oleh Presiden sebagai upaya penangan Covid-19.

Baca Juga: Yusril Khawatir Jokowi Dicap Anti Islam Gegara Larangan Buka Puasa Bersama, Susi Pudjiastuti Bela Presiden

“Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan,” tulis surat yang diterbitkan Sekretaris Kabinet RI.

Akun twitter resmi @setkabgoid pun banyak disinggahi dengan komentar warganet yang tidak setuju dan mengkritik pemerintah. Kadung viral, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pun kemudian membuat video singkat yang menjelaskan kembali maksud surat itu pada Kamis 23 Maret 2023.

“Arahan itu cuman ditujukkan kepada para menko,para menteri, kepala lembaga pemerintah. Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan buka puasa bersama,” ucap Pramono Anung dalam video yang diunggah akun @setkabgoid.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah 3 Ramadhan Besok, 25 Maret 2023: Wilayah Serang, Tangerang, Cilegon dan Sekitarnya

Pramono juga menyinggung bahwa, pemerintah sedang mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat. Dalam video berdurasi kurang dari 2 menit itu, juga disampaikan pesan Presiden Jokowi agar Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan buka puasa secara sederhana.

“Tidak mengundang para pejabat dalam melakukan buka puasa bersama. Sehingga, dengan demikian intinya adalah, kesederhanaan yang selalu diberikan oleh contoh Presiden,” tambahnya.

Meski begitu, warganet tetap berkomentar bahwa penjelasan video yang dilakukan oleh Pramono Anung berlawanan dengan isi surat yang diterbitkan.

Baca Juga: 5 Tempat Buka Puasa di Bandung yang Kekinian, Ajak Temanmu

Surat tersebut masih dianggap bahwa larangan buka bersama yang diarahkan oleh Presiden itu diperuntukkan kepada masyarakat.

Sebelumnya, masyaarakat Indonesia sudah melewati berpuasa di bulan suci ramadhan pada saat Pandemi Covid-19 selama 2 tahun. Masyarakat tidak diperbolehkan mengadakan acara buka bersama. Bahkan, untuk melakukan shalat tarawih pun, dianjurkan untuk di rumah saja.

Saat ini, pada Ramadhan 2023 masyarakat Indonesia telah melakukan aktivitas sehari-hari bersama dengan Covid-19 selama 3 tahun. Momentum seperti buka puasa bersama menjadi satu kegiatan yang dinantikan pada Ramadhan paska Pandemi Covid-19.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler