PR DEPOK - Apakah Anda termasuk kedalam golongan orang-orang yang khawatir jika THR 2023 lebaran bakal telat cair?
Tenang, Pemerintah sudah mengeluarkan imbauan, tanggal pasti, dan jaminan terkait pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR 2023 Idul Fitri 1444 Hijiriah.
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menyatakan, imbauan terkait THR 2023 telah dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi pada Jumat, 24 Maret 2023.
Pemberian imbauan terkait THR 2023 ini, lanjutnya, berkenaan karena adanya perubahan jadwal cuti lebaran 2023.
Baca Juga: Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 750 Meter
"Satu hal yang kami imbau, terutama berkaitan dengan swasta, agar memberikan THR (THR 2023) lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 April," ujar budi Karya, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Senin, 27 Maret 2023.
Menurutnya, dengan memastikan pencairan THR 2023 pada 18 April 2023, para pengusaha telah memberikan kesempatan kepada para pekerjanya untuk mulai melakukan mudik lebih awal, tepatnya pada 18 April malam.
Sementara itu, Menteri Kenagakerjaan (Kemenaker) Ida Fauziyah berjanji pihaknya akan melakukan pengawasan secara optimal agar tidak ada perusahaan yang "ngaret" dalam memberikan THR.
Menteri kelahiran Mojokerto itu menyatakan, ia akan menandatangani Surat Edaran (SE) Ketetapan Pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR 2023 Idul Fitri 1444 H pada Selasa, 28 Maret 2023 besok.
“Besok saya akan tanda tangan surat edaran penetapan THR. Jadi besok saya undang teman-teman untuk saya akan melakukan konferensi pers terkait dengan surat edaran tentang THR,” pungkasnya.***