Simak Tanggal Pencairan THR Pensiunan 2022, Jangan Sampai Terlewat!

- 20 April 2022, 15:10 WIB
Ilustrasi - Simak berikut ini penjelasan soal tanggal pencairan THR 2022 untuk pensiunan.
Ilustrasi - Simak berikut ini penjelasan soal tanggal pencairan THR 2022 untuk pensiunan. /Freepik/wirestock.

PR DEPOK – Apakah Anda termasuk salah satu yang mencari tahu mengenai tanggal pencairan THR pensiunan 2022?

Untuk itu, silakan simak dengan seksama tanggal pencairan THR pensiunan 2022 di dalam artikel ini.

Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membeberkan soal tanggal pencairan THR pensiunan 2022.

Pada dasarnya, pihak Kemenkeu mencairkan THR kepada golongan PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

Baca Juga: Daftar DTKS Kemensos Lewat Aplikasi, Modal KTP Bisa Dapat PKH hingga BPNT Kartu Sembako

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melalui akun Instagram-nya, @smindrawati, mengungkapkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal THR dan Gaji ke-13 tahun 2022.

Dalam unggahannya tersebut, Sri Mulyani juga turut memberikan penjelasan terkait THR dan gaji ke-13 tahun 2022 ini.

Berikut ini rincian terkait THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan pensiunan untuk Lebaran 2022.

1. THR tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur Negara (termasuk TNI dan Polri) dan pensiunan, yang terdiri dari Aperatur Negara Pusat Rp1,8 juta pegawai.

Baca Juga: Berkas Doni Salmanan dalam Kasus TPPU terkait Aplikasi Quotex Telah Diterima Kejagung

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x