Poin terakhir, Sri Mulyani menegaskan bahwa pencairan THR rencananya dimulai pada periode H-10 atau 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Diharapkan mendorong kegiatan ekonomi rakyat. Belanjakan untuk produk Indonesia,” tutur Sri Mulyani.
Untuk pengingat, saat awal pandemi Covid-19 pada 2020 lalu, THR hanya cair untuk pejabat eselon 2 ke bawah.
Untuk THR tahun 2021, walaupun masih dalam situasi Covid-19, terdapat perbaikan sehingga cair kepada seluruh PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.***