Syarat dan Cara Membuat SKCK Online 2023 Lewat HP Berikut Biaya Pembayaran

3 Mei 2023, 09:57 WIB
Ilustrasi - Ini cara mudah membuat SKCK dengan mudah dan online tanpa perlu ke kantor polisi, disertai syarat, berkas wajib, dan biaya pembuatan SKCK. /Tangkap Layar Situs/skck.polri.go.id

PR DEPOK - Jelang kelulusan sekolah biasanya informasi terkait syarat dan cara membuat SKCK ramai dicari karena banyak siswa lulusan baru berminat mencari kerja.

Beruntungnya saat ini masyarakat dimudahkan karena bisa membuat SKCK 2023 secara online hanya lewat HP sehingga bisa terhindar dari antrean.

Bagi yang belum paham syarat dan cara membuat SKCK online 2023 lewat HP, artikel ini akan memberikan informasinya lengkap dengan biaya pembayaran.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini dan Besok, 3 dan 4 Mei 2023: Hari yang Cocok untuk Cari Pekerjaan Baru

Biaya pembayaran SKCK online 2023 cukup terjangkau yakni Rp30.000 saja, sama seperti tahun sebelumnya.

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian yanf sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik atau SKKB yakni adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang.

SKCK dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan melamar kerja, pencalonan kepala daerah dan keperluan lainnya.

Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH Lansia Mei 2023, Siapkan HP, KTP lalu Buka Link cekbansos.kemensos.go.id Sekarang

SKCK memiliki masa berlaku enam bulan sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan apabila masih dibutuhkan.

Pembuatan SKCK selain dapat dilakukan langsung di Polres dan Polsek, juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Presisi.

Persyaratan dokumen yang diperlukan untuk membuat SKCK secara online maupun offline pada dasarnya tidak jauh berbeda.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman SKCK Polres Bojonegoro, ini dia syarat membuat SKCK online:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini dan Besok 3 dan 4 Mei 2023: Waktu yang Tepat tuk Membina Keluarga

1. KTP asli dan fotokopi KTP.

2. Fotokopi akta kelahiran atau Kartu Keluarga.

3. Fotokopi ijazah, atau surat nikah.

4. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 Mei 2023 Online Pakai HP di Link cekbansos.kemensos.go.id

5. Pas Foto 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah.

6. Foto tidak boleh menggunakan aksesoris wajah, tampak seluruh muka dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab harus tampak muka secara utuh.

7. Dokumen sidik jari serta rumus sidik jari.

8. Siapkan biaya pembayaran sebesar Rp30.000.

Baca Juga: Lirik Lagu Welcome To MY World - aespa Feat Naevis dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Cara Membuat SKCK Online 2023 Lewat HP

1. Siapkan HP yang sudah diisi dengan kuota internet.

2. Download aplikasi Super Apps Presisi melalui Google Play Store atau App Store di HP Anda.

3. Buka aplikasi tersebut kemudian lakukan verifikasi data identitas dengan mengisi data diri berupa foto selfie, foto KTP, dan foto selfie bersama KTP.

Baca Juga: Info Terbaru KJP Plus Mei 2023, Berikut Jadwal dan Kategorinya

4. Verifikasi akan berhasil paling lama dalam waktu 1x24 jam.

5. Setelah proses verivikasi berhasil, masuk ke halaman utama aplikasi lalu klik pilihan menu “SKCK”.

6. Pilih menu “Ajukan SKCK” lalu klik "Mulai".

7. Dalam pilihan tersebut akan tertera biaya-pengambilan SKCK.

Baca Juga: Isi Data Lalu Cairkan PKH Tahap 2 2023 Hari Ini, Berikut Daftar Nama Penerima Dana Tunai Bansos dari Kemensos

8. Klik “Daftar Baru” (jika belum mendaftar).

9. Selanjutnya kamu Kemudian akan muncul form pendaftaraan. Unggah foto KTP dan foto selfie wajah dengan KTP.

10. Isi form pendaftaran sesuai permintaan mulai dari alamat sesuai KTP hingga NPWP (bagi yang memiliki).

11. Pilih metode pembayaran "Virtual Account” lalu lakukan pembayaran.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Rabu, 3 Mei 2023: RCTI, GTV, MNC TV, Indosiar, Ada 'Preman Pensiun S8'

12. Jika proses pembayaran berhasil, barcode akan dikirim lewat email sebagai bukti pendaftaran.

13. Bawa bukti pembayaran tersebut ke kantor polisi di wilayah masing-masing untuk melakukan pengambilan SKCK.

Itu dia syarat dan cara membuat SKCK online 2023 berikut informasi biaya pembayarannya.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler