Kawal Terus! Perkembangan Kasus Korupsi BTS oleh Johnny G Plate

23 Mei 2023, 12:03 WIB
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/.

PR DEPOK – Proses penyelidikan kasus korupsi BTS yang melibatkan Johnny G Plate terus berlanjut. Kali ini pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening guna mempermudah proses penyelidikan.

Pemblokiran sejumlah rekening tersebut dilakukan dengan koordinasi dengan penyidik, seperti yang diungkapkan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana pada Minggu 21 Mei 2023.

“(Terkait kasus BTS 4G) sudah banyak yang kami bekukan rekening beberapa pihak,” kata Ivan Yustiavandana kepada awak media, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PikiranRakyat.com sebagaimana dilansir dari website ANTARA.

Baca Juga: Bukan Sanksi, Ini yang Didapat Gibran usai Dipanggil PDIP Pasca Bertemu Prabowo

Sayangnya, Ivan belum memberi keterangan siapa saja pemilik yang rekeningnya di blokir di atas.

"Kami sudah lama proses dan koordinasi dengan penyidik. (Pemblokiran ini) untuk mendukung proses analisis," tegas Ivan yang bermaksud untuk mempermudah proses analisis .

Sedikit kilas balik, Menkominfo Johnny G Plate memang terjerat kasus korupsi BTS 4G dan Infrastruktur kota pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo untuk anggaran 2020-2022. Tersangka maling uang rakyat ini tidak sendirian, ada lima orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: 6 Lokasi Mie Ayam di Purbalingga yang Rasanya Maknyus dan Gurih, Catat Lokasinya

Jabatan Menkominfo kemudian dilanjutkan oleh Plt. (Pelaksana Tugas) Mahfud MD. Selain menjadi Plt. Menkominfo, Mahfud juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang menjabat sejak 23 Oktober 2019. Ia menjadi tokoh sipil pertama yang mengemban jabatan tersebut.

Penyediaan BTS 4G Akan Tetap Dilanjutkan

Meski Menterinya menjadi tersangka, berdasarkan siaran Pers No. 84/HM/KOMINFO/05/2023 Senin, 22 Mei 2023 tentang Jasi Program Strategis Nasional, Penyediaan BTS 4G Tetap Berlanjut, pemerintah melalui Kemkominfo akan tetap melanjutkan program tersebut.

“Proyek itu akan jalan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional kita di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi yang canggih dan mutakhir,” kata Mahfud MD yang mengingatkan bahwa  proyek tersebut merupakan program untuk Akselerasi Transformasi Digital Nasional sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: 5 Lokasi Gado-Gado di Jember yang Rasanya Sedap dan Bikin Nagih, Berikut Alamatnya

Proyek Penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal memang merupakan proyek strategis nasional. Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mengkonfirmasi hal tersebut lewat siaran pers nya.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika tetap melanjutkan pembangunan Program Penyelidikan Base Transceiver Station (BTS) 4G di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal. Pelaksana Tugas Menkominfo Mahfud MD menyatakan sebagai salah satu program strategis nasional penyediaan BTS 4G sangat dibutuhkan masyarakat”. Papar Kemkominfo di lamannya.***

Disclaimer: Artikel ini telah tayang lebih dulu di PikiranRakyat.com dengan Judul, “Update Korupsi BTS Johnny G Plate, PPATK Blokir Sejumlah Rekening”,

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: Pikiran Rakyat Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler