Arab Saudi Umumkan Visa Umrah Tidak Bisa Digunakan untuk Pelaksanaan Haji

5 Juni 2023, 14:27 WIB
Arab Saudi mengumumkan visa umrah tidak bisa digunakan untuk pelaksanaan haji. /Pexels/Konevi

PR DEPOK – Kementerian Haji dan Umrah (Ministry of Hajj and Umrah) Arab Saudi mengumumkan bahwa visa umrah tidak bisa digunakan untuk kegiatan haji.

 

Perizinan untuk izin umroh resmi ditutup pada 4 Juni 2023 atau 15 Dzulqa'dah 1444 Hijriah. Hal ini dilakukan mengingat akan adanya musim haji yang sebentar lagi tiba.

Pengumuman itu disampaikan melalui akun Twitter kementerian @MoHU_En.

“Peringatan: visa umrah tidak bisa dipakai untuk pelaksanaan haji,” tulisnya.

Baca Juga: 4 Mie Ayam Enak dan Rekomen di Kediri, Cek Alamatnya Sekarang!

Dalam foto yang juga disebar terdapat tulisan mengenai kedatangan terakhir dan pemulangan terkahir jamaah umrah. 4 Juni 2023 menjadi tanggal terakhir untuk kedatangan pemilik visa Umrah, sedangkan untuk pemulangannya, jamaah yang memegang visa umrah memiliki batas hingga tanggal 18 Juni 2023 atau bertepatan dengan 29 Dzulqa’dah 1444 Hijriah.

“Tanggal terakhir untuk kedatangan pemilik visa Umrah: 15 Dzulqaidah 1444 H, 4 Juni 2023.

“Tanggal terakhir untuk pemulangan jamaah Umrah: 29 Dzulqa’dah 1444 H, 18 Juni 2023,” seperti apa yang tertulis dalam gambar terkait.

Konfirmasi Kemenag RI

Baca Juga: Rekomen! 5 Tempat Bakso Terenak di Palangka Raya, Catat Alamatnya

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat, Arsyad Hidayat selaku Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag RI, membeberkan pengumuman di atas tidak berlaku bagi para jamaah dengan visa haji, melainkan hanya untuk para jamaah dengan visa Umrah.

“Benar disampaikan bahwa tanggal 4 Juni ini adalah batas akhir penerbitan visa bagi jamaah umrah dan tanggal 18 Juni adalah batas terakhir jamaah umrah meninggalkan Arab Saudi menuju tanah airnya masing-masing,” ungkapnya.

Arsyad menyarankan kepada jamaah umrah untuk mempersiapkan kepulangan mereka sebelum hotel-hotel di Arab Saudi penuh karena banyaknya jamaah haji yang datang ke Tanah Suci dari berbagai negara di Dunia.

“Dan yang paling penting juga mereka harus comply (patuh) terhadap aturan bahwa tanggal 18 Juni atau 28 Dzulqa'dah mereka sudah harus keluar meninggalkan Arab Saudi, pulang ke negaranya atau ke wilayahnya masing-masing,” kata Arsyad.

Baca Juga: Mantap! Berikut 5 Bakso Enak di Malang, Lengkap dengan Alamatnya

Kerajaan Arab Saudi dalam kesepakatannya akan memberikan kuota haji sebanyak 221.000 orang jamaah untuk Indonesia. Rinciannya adalah 203.320 orang jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Para jemaah tersebut nantinya akan beramai-ramai melakukan melakukan Wukuf di Arafah sekitar hari Selasa, 27 Juni 2023 sebelum pada 4 Juli 2023 akan dipulangkan secara bertahap.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Pikiran Rakyat Indonesia Baik Twitter @MoHU_En

Tags

Terkini

Terpopuler