Pelaku Mutilasi Mahasiswa di Yogyakarta Sudah Ditangkap, Akui Kenal dengan Korban

16 Juli 2023, 17:18 WIB
Polisi tangkap pelaku mutilasi mahasiswa di Yogyakarta. /Pexels/kat wilcox/

PR DEPOK – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sudah menangkap pelaku mutilasi mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta sudah ditangkap di Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 15 Juli 2023.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, ada dua pelaku mutilasi. Keduanya berjenis kelamin laki-laki.

Seorang pelaku merupakan warga Magelang, Jawa Tengah berinisial W dan lainnya dan RD warga DKI Jakarta.

Baca Juga: 11 Perguruan Tinggi Islam Terbaik Jawa Barat Versi UniRank 2023, Unisba di Peringkat Pertama

Mereka ditangkap di kediaman RD dan kini sudah dibawa ke Yogyakarta untuk diamankan.

"Saat ini pelaku sudah ada di Direktorat Reskrimum Polda DIY,” kata FX Endriadi saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kabupaten Sleman, pada Minggu, 16 Juli 2023.

Endriadi lebih lanjut, menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan perbuatan mutilasi tersebut.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Kapan Cair? Simak Jadwal di Wilayah Anda, Berikut Cara Cek Penerima Pakai KTP

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban mutilasi dibunuh di indekos tersangka di Desa Triharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, DIY. Para tersangka dan korban diketahui saling mengenal.

Kasus mutilasi ini terkuak setelah adanya laporan Polresta Sleman terkait penemuan beberapa potongan tubuh manusia yang diduga korban mutilasi di Sungai Bedog, Dusun Kelor, Bangunkerto, Kecamatan Turi, Sleman pada 12 Juli 2023, pukul 19.30 WIB.

Setelah pemeriksaan potongan tubuh di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, identitas korban pun diketahui berjenis kelamin laki-laki berinisial R. Korban merupakan warga Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 57 Ditutup Besok? Login prakerja.go.id, Ini Golongan Pendaftar yang Bisa Lolos

Selanjutnya, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), digital forensik.

Serta menghimpun keterangan masyarakat. Alhasil, identitas pelaku yaitu W dan RD diketahui.***

 

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler