Korban TPPO Luar Negeri Capai 100 Persen dalam Dua Tahun Terakhir, Kemlu: Perlu Atensi Khusus

21 Juli 2023, 19:07 WIB
Ilustrasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kemlu menanggapi soal korban TPPO luar negeri yang mencapai hingga 100 persen dalam dua tahun terakhir ini. /Pixabay/PublicDomainPictures/

PR DEPOK - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat adanya lonjakan korban yang mengalami Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri.

Berdasarkan data dua tahun terakhir, Kemlu mencatat kenaikan korban TPPO luar negeri capai 100 persen. Lonjakan ini, dinilai sangat signifikan dibandingan tahun sebelumnya.

Kenaikan 100 persen hanya berasal dari korban TPPO di luar negeri. Menurut Kemlu, kenaikan korban bisa bertambah berdasarkan data Polri perihal kasus TPPO yang terjadi di dalam negeri.

"Kemlu dalam dua tahun terakhir ini, dari tahun 2021 hingga 2022 mencatat adanya peningkatan yang cukup tinggi terkait dengan korban TPPO yang ada di luar negeri. Tentu catatan dari Polri akan lebih banyak, karena ada TPPO juga di dalam negeri. Kemlu mendapatkan ada 100 persen lebih," kata Direktur Pelindungan WNI & BHI Kemlu, Ahmad Baihaqi yang dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: Anggota DPRD DKI Bantah Bermain Judi Slot Saat Rapat, Netizen Singgung Soal Rakyat

Ahmad Baihaqi menjelaskan perlu adanya atensi khusus, karena korban TPPO merajalela di luar negeri dan dalam negeri.

Atensi khusus yang dimaksud dengan melibatkan beberapa pihak terkait yang tergabung di dalam kementerian, lembaga, maupun instansi.

"Hal itu memberikan gambaran yang cukup kepada kita semua bahwa kasus TPPO ini memerlukan atensi, perlu kerja sama yang kuat antar instansi, antar kementerian, antar lembaga," ungkapnya.

Lebih lanjut, kerja sama pihak terkait diharapkan dapat melakukan pencegahan, penanganan, hingga menindaklanjuti sindikat pelaku TPPO skala internasional maupun nasional.

Baca Juga: Bikin Ngiler! Rekomendasi Bakso yang Enak di Kota Padang, Jangan Lupa Mampir

"Baik dimulai dari saat pencegahan, kemudian pada saat penanganan kasus tersebut, pemulangan, dan sampai penindakan hukum bagi orang-orang yang terlibat," jelasnya.

Baihaqi menjelaskan pencegahan TPPO harus digencarkan melalui berbagai cara seperti kampanye media sosial. Nantinya peran media sosial dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya TPPO.

Sementara itu, maraknya kasus TPPO membuat Presiden Jokowi prihatin. Dirinya telah menugaskan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Satgas TPPO.

Satgas TPPO yang dibentuk Polri berhasil mengungkap sindikat perdagangan orang melalui modus bekerja di luar negeri hingga jual beli ginjal.

Baca Juga: BLT PKH Tahap 3 untuk Siswa SD Rp225.000 Telah Cair? Simak Cara Cek Penerima di Situs Resmi

Dalam kurun waktu sejak 5 Juni sampai 19 Juli 2023, Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan ribuan korban yang terkena tipu muslihat perdagangan orang.

"Dengan modus itu kami tindak 699 kasus dengan jumlah tersangka 829 orang. Sebanyak 2.149 korban dapat diselamatkan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler