Namanya Hilang dari Daftar Penerima Bantuan, Puluhan Ibu-ibu 'Seruduk' Kantor DPRD Kabupaten Dompu

28 Agustus 2020, 19:03 WIB
Ilustrasi uang bantuan Rp600 ribu./ /isubogor.pikiran-rakyat

PR DEPOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) 'diseruduk' puluhan ibu-ibu pada pada Jumat, 28 Agustus 2020.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, puluhan warga Desa Lune Kecamatan Pajo mendatangani DPRD Kabupaten Dompu lantaran mereka merasa namanya hilang dari daftar penerima bantuan akibat dampak Covid-19 tahap ketiga.

Hal tersebut diutarakan oleh salah satu warga bernama Ernawati yang berperan sebagai perwakilan pada saat penuntutan dilakukan kepada pihak DPRD Kabupaten Dompu, NTB. 

Baca Juga: Resmi Mengundurkan Diri, Berikut Penggalan Kisah Shinzo Abe Saat Menjabat sebagai PM Jepang

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Ernawati mengatakan sebanyak 50 warga yang pada tahap pertama dan kedua mendapatkan bantuan, akan tetapi pada tahap ketiga pencairan, nama mereka hilang dari daftar penerima bantuan Covid-19.

Disebutkan dia, 50 nama tersebut terdiri dari 43 penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pusat dan tujuh penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Terpijar dari APBD Kabupaten Dompu.

Sebelumnya, menurut Ernawati, para warga sudah menempuh beberapa cara terkait hal tersebut. Mereka sudah pernah menanyakan mengenai pencairan dan daftar nama yang hilang tersebut mulai kepada Pemerintah Desa hingga ke Dinas Sosial Kabupaten Dompu. Namun, tetap tidak mendapatkan jawaban.

Baca Juga: Jokowi Bagikan Banpres Produktif di Yogyakarta: Kalau Kurang Minta ke Bank, Tapi Pinjam

Untuk itu, para warga berbondong-bondong mendatangi DPRD Kabupaten Dompu untuk mendapatkan penjelasan dan jawaban pasti.

Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Tajudin HIR mengakui bahwa sebelumnya 50 warga tersebut telah menemuinya.

Tajudin HIR mengungkapkan bahwa ia telah menjelaskan kepada 50 orang tersebut mengenai penyebab dihapusnya mereka dari daftar penerima bantuan.

Menurutnya, tujuh orang yang tidak mendapat bantuan JPS Terpijar karena berdasarkan temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahwa ada 200 orang di Kabupaten Dompu termasuk tujuh orang dari Desa Lune ini ditemukan bahwa mereka juga menerima bantuan lainnya.

Baca Juga: MRT Sediakan Sepeda Gratis di Empat Stasiun Ini untuk Aktivitas Warga Sehari-hari, Caranya?

“Nah untuk yang menerima BST dari Pusat, ini sudah dialihkan ke penerima BPNT. Secara ekonomi sebetulnya sangat menguntungkan,” katanya. 

Menurutnya, Data Induk Kemiskinan berada di Kementerian Sosial (Kemensos) RI sehingga untuk mengalihkan Keluarga Penerima Manfaat(KPM) adalah murni kewenangan Pusat.

Sedangkan bagi Bantuan Pangan non Tunai (BPNT), kementerian menganggap pengalihan ini bukan hanya membantu bagi dampak Covid-19 sehingga bagi penerima BPNT ini akan terus berlangsung selama program ini tetap dijalankan pemerintah. Sedangkan Bantuan JPS sebagai dampak Covid-19 hanya berlangsung selama tiga bulan.

Baca Juga: Miliki Kekayaan Melebihi 200 Miliar Dolar AS, Bos Amazon Jeff Bezos Jadi Orang Terkaya di Dunia

Pada temuan BPKP terhadap bantuan JPS Terpijar, tidak hanya terjadi di Desa Lune saja. Total seluruh Kabupaten Dompu, sebanyak 270 KPM yang ditemukan double atau ganda.

“Ada yang dobel dengan BLT dari Pemerintah Desa, JPS NTB Gemilang bahkan ada juga penerima PKH yang namanaya muncul sebagai penerima JPS Terpijar,” jelas Tajudin sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler