Mahfud MD Ungkap Alasan Pendaftaran Capres-Cawapres 2024 Harus Dimajukan

12 September 2023, 10:24 WIB
Mahfud MD menyoroti rencana KPU untuk memajukan pendaftaran Capres dan Cawpres 2024, ungkap alasannya. /Instagram @mohmahfudmd/

PR DEPOK – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD ikut menyoroti rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) memajukan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pemilu 2024.

Mahfud MD mengatakan, pendaftaran capres-cawapres harus dimajukan agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2024.

“Jika tidak dimajukan (pendaftaran capres-cawapres), jurus mengganggu tahapan pemilu,” kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 11 September 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Lebih lanjut, Mahfud MD membuat pengandaian terkait jadwal tahapan pemilu lama. Jika pendaftaran capres-cawapres dibuka pada 19 Oktober sampai 25 November, maka tahapan pemilu tidak terkejar, bahkan sampai tertunda.

Baca Juga: Rekomendasi Kuliner Jika di Palembang: Tempat Makan Terenak Para Pencinta Gudeg

“Apabila menggunakan jadwal laman, kemungkinan pemilu harus ditunda. Maka dari itu, pendaftaran capres-cawapres harus dimajukan,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebaiknya pendaftaran dimajukan tanggal 10 sampai 16 Oktober 2023.

“Pendaftaran dimajukan tanggal 10 sampai 16 Oktober 2023. Setelah itu dilakukan pemeriksaan kesehatan, penetapan daftar calon, dan sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga: Catat Alamat dan Jam Bukanya! 9 Penjual Ayam Bakar di Jakarta Utara Ini Punya Rasa yang Maknyus

Tidak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa jadwal tahapan Pemilu 2024 nanti akan ditentukan oleh KPU melalui peraturan KPU setelah dipertimbangkal oleh Menteri Dalam Negeri, DPR RI, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dalam peraturan, masa kampanye harus sudah selesai tiga hari sebelum pencoblosan dan pemungutan suara.

“Sementara itu, urusan logistik pemilu dan gambar sudah dicetak beberapa hari sebelum pemungutan suara,” tuturnya.

Baca Juga: Yuk, Cek Harga Beras Terkini! Pemerintah Gelontorkan Bantuan Pangan Tahap 2: Kendalikan Harga di Pasar!

Usulan KPU untuk memajukan jadwal pendaftaran capres-cawapres cukup menyita publik belakangan ini.

Meski demikian, Presiden Joko Widodo tidak menanggapi soal usulan tersebut karena hal tersebut merupakan wewenang KPU.

“Tanya ke KPU,” kata Jokowi di Jawa Barat, pada Senin 10 September 2023.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler