Setuju untuk Majukan Tanggal Pendaftaran Capres dan Cawapres, Simak Pernyataan Mahfud MD

12 September 2023, 13:09 WIB
Mahfud MD ikut berkomentar soal tanggal pendaftaran capres dan cawapres dimajukan, simak pernyataannya. /Instagram @mohmahfudmd

PR DEPOK - Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Mahfud MD, mulai memberikan pernyataannya jelang pemilu 2024.

Seperti yang diketahui, bakal calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) sudah mulai diperbincangkan publik beberapa hari terakhir.

Sebelumnya, nama Anies Baswedan dikabarkan telah menggaet Muhaimin Iskandar (cak Imin), sebagai bakal calon presiden pasangannya di pemilihan umum 2024 mendatang.

Namun, bakal calon presiden lain seperti Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto masih belum menunjukkan ke publik, siapa pasangan mereka pada pemilu nanti.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Soto Daging di Surabaya Bikin Lidah Bergoyang, Buka dari Pagi hingga Malam

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD langsung buka suara dan memberikan usulan, untuk memajukan tanggal pendaftaran peserta capres dan cawapres di tahun ini.

Mahfud MD menilai, jika tanggal pendaftaran tidak dimajukan, nantinya akan mengganggu atau mempengaruhi tahapan-tahapan pemilu.

"Kalau tidak dimajukan justru mempengaruhi tahapan pemilu. Pemilu bisa terganggu kalau (tanggal pendaftaran) tidak dimajukan," kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin 11 September 2023, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari AntaraNews.

Baca Juga: 7 Mie Ayam di Kabupaten Gunung Kidul yang Wajib Kamu Coba

Menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan itu juga menjelaskan tentang tahapan pemilu, yang nantinya akan ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), melalui peraturan KPU setelah dipertimbangkan oleh menteri dalam negeri, DPR RI, dan Bawaslu.

"Masa kampanye harus selesai tiga hari sebelum pencoblosan dan sebelum pemungutan suara," ucap Mahfud.

"Sedangkan, urusan logistik pemilu harus selesai sebelum pemungutan suara, dan gambar harus sudah dicetak beberapa hari sebelum pemungutan suara," sambungnya.

Baca Juga: 9 Rekomendasi Kedai Bakso Paling Enak dan Ramai Pembeli di Lamongan, Kunjungi Lokasi Ini Ajak Keluarga

Sebagai informasi, jadwal lama dalam pendaftaran capres dan cawapres dibuka mulai tanggal 19 Oktober sampai 25 November.

Namun, Mahfud MD mengusulkan untuk memajukan tanggalnya mulai dari 10 Oktober sampai 16 Oktober 2023.

"Kalau menggunakan jadwal lama, kita harus menunda malahan. Oleh sebab itu ya dimajukan ke tanggal 10 sampai 16 (Oktober 2023)," tuturnya.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Bakso Terkenal di Magetan yang Baksonya Enak Pol, Alamatnya di Sini

"Itu (tanggal yang disusul) sudah cukup pendaftaran, lalu di situ ada pemeriksaan kesehatan, penetapan daftar calon dan sebagainya," pungkas Mahfud MD.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo juga ditanya mengenai usulan kepada KPU, agar tanggal penjadwalan daftar Capres dan Cawapres dimajukan.

Namun, Presiden yang sering disapa Jokowi itu tidak menanggapi pertanyaan dari wartawan, dan mengatakan untuk menanyakan hal tersebut ke KPU.

"Tanyakan ke KPU," ujar Jokowi di sela kegiatannya saat meninjau gudang Bulog di Bogor, Jawa Barat.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler