Mahfud MD Ungkap Alasan Pendaftaran Capres-Cawapres 2024 Harus Dimajukan

- 12 September 2023, 10:24 WIB
Mahfud MD menyoroti rencana KPU untuk memajukan pendaftaran Capres dan Cawpres 2024, ungkap alasannya.
Mahfud MD menyoroti rencana KPU untuk memajukan pendaftaran Capres dan Cawpres 2024, ungkap alasannya. /Instagram @mohmahfudmd/

PR DEPOK – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD ikut menyoroti rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) memajukan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pemilu 2024.

Mahfud MD mengatakan, pendaftaran capres-cawapres harus dimajukan agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2024.

“Jika tidak dimajukan (pendaftaran capres-cawapres), jurus mengganggu tahapan pemilu,” kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 11 September 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Lebih lanjut, Mahfud MD membuat pengandaian terkait jadwal tahapan pemilu lama. Jika pendaftaran capres-cawapres dibuka pada 19 Oktober sampai 25 November, maka tahapan pemilu tidak terkejar, bahkan sampai tertunda.

Baca Juga: Rekomendasi Kuliner Jika di Palembang: Tempat Makan Terenak Para Pencinta Gudeg

“Apabila menggunakan jadwal laman, kemungkinan pemilu harus ditunda. Maka dari itu, pendaftaran capres-cawapres harus dimajukan,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebaiknya pendaftaran dimajukan tanggal 10 sampai 16 Oktober 2023.

“Pendaftaran dimajukan tanggal 10 sampai 16 Oktober 2023. Setelah itu dilakukan pemeriksaan kesehatan, penetapan daftar calon, dan sebagainya,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x