Pelangggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Berpotensi Lahirkan Klaster Pilkada

7 September 2020, 10:52 WIB
Simulasi pilkada 2020 dengan penerapan protokol kesehatan.* //KPU RI

PR DEPOK – Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus virus corona di tanah air terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziah: 2.3 Juta Pekerja Sudah Disalurkan BSU Rp600 Ribu

Covid-19 telah memberikan dampak negatif terhadap kehidupan manusia.

Covid-19 juga berpotensi mengganggu pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) 2020 yang dilaksanakan serentak.

Berdasarkan laporan terbaru yang dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari RRI hingga saat ini setidaknya sebanyak 678 pasangan calon telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), 243 pasangan diantaranya melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Kemenhub Usul Husein Sastranegara Jadi Bandara Domestik, DPR: Pariwisata dan Ekonomi Jabar Anjlok

"Ada 678 bapaslon dan hampir setengahnya, 243 itu tidak mematuhi protokol kesehatan saat mendaftar ke kantor KPU," kata anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar.

"Ini PR kita terbesar bagaimana dapat menjalankan Pilkada 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," lanjutnya.

Adapun regulasi tahapan Pilkada selama masa pandemi telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020.

Baca Juga: Buntut Pernyataan Kontroversi Puan Maharani Soal Sumbar, PDIP-Demokrat Memanas

Dalam PKPU itu, disebutkan tak ada pelarangan tatap muka dan pengumpulan massa selama para peserta Pilkada mengikuti protokol kesehatan.

Selain itu, terdapat peraturan pembatasan orang sebanyak 50 persen dari kapasitas ruangan.

Sementara itu, Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Halik Malik menegaskan pentingnya mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada.

Baca Juga: 62 Orang Kedapatan Tidak Memakai Masker Saat Operasi Gabungan

Pihaknya mengaku telah terlibat langsung dalam penyusunan tata cara penyelenggarakan Pilkada serentak di tengah pandemi.

"Karena dulu (Pilpres 2019 red.) belum ada pandemi saja sudah ada korban 600 orangan. Saat ini juga demikian, belum ada Pilkada saja, sudah banyak klaster dan jumlah kasus masih tinggi. Dan kita tahun pandemi belum terkendali," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler