PSBB Total Mulai Berlaku Senin Depan, Masinton Pasaribu: Siap-siap Jakarta Jadi Kota 'Zombie'

12 September 2020, 15:45 WIB
ANGGOTA DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu.* /ABDU FAISAL/ANTARA/

PR DEPOK - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total akan diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai Senin 14 September 2020.

Keputusan mengejutkan itu diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai mengamati kasus positif Covid-19 di ibu kota yang setiap harinya terus mengalami lonjakan.

Langkah yang dinilai banyak orang mendadak itu disampaikan Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta pada Rabu 9 September 2020 malam.

Baca Juga: Jelang Penerapan PSBB Total, Bekasi Antisipasi Lonjakan Wisatawan dari Jakarta

"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi," ujar Anies Baswedan.

Seperti diketahui, keputusan Anies Baswedan kembali menerapkan PSBB Total ini di Jakarta menjadi satu bahan pembicaraan banyak pihak hingga menuai polemik.

Tak sedikit yang mendukung atas kebijakan itu, banyak juga yang mengkritik keputusan yang diambil mantan Mendikbud tersebut. Salah satunya Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Sabtu 12 September 2020, Masinton Pasaribu mengatakan bahwa kebijakan PSBB Total dinilai akan menghilangkan roh Jakarta sebagai kota metropolitan.

Baca Juga: Sewa Burj Khalifa untuk Umumkan Jenis Kelamin Bayi, Pasangan Youtuber Asal Dubai Dinilai Buang Uang

"Sebaliknya, Jakarta akan menjadi kota 'Zombie'. Kota metropolitan tanpa roh metropolis," ujar Masinton Pasaribu.

Lebih lanjut, ia pun mengomentari dari kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta dengan menerapkan PSBB di wilayahnya hingga fase keempat.

"Ini adalah kegagalan Pemprov DKI Jakarta melakukan penanggulangan dan pencegahan efektif soal penyebaran Covid-19 pada masa PSBB transisi," ucap dia.

Padahal, kata dia, Pemprov DKI Jakarta seharusnya pada Juni hingga Agustus 2020 proaktif melakukan aksi nyata dengan menerapkan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro).

Baca Juga: Jakarta PSBB Total, Rocky Gerung: Saya Usul Angkat Anies Jadi Menteri Penanganan Covid-19 Darurat

"Penerapan itu bisa dilakukan di wilayah pemukiman warga maupun pasar yang ditemukan klaster penularan Covid-19," kata dia.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler