Cara Mencoblos di TPS Hari Ini, Berikut 5 Kategori Surat Suara

14 Februari 2024, 06:15 WIB
Cara mencoblos di TPS hari ini, 14 Februari 2024 dan jenis surat suara. /Umarul Faruq/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Pencoblosan suara di Pemilu 2024 siap digelar pada hari ini, 14 Februari 2024. Dimana pencoblosan dilakukan di TPS atau tempat pemungutan suara.

Masyarakat perlu untuk mengetahui cara mencoblos di TPS hari ini, 14 Februari 2024 yang langkah-langkahnya bisa diikuti dalam artikel ini.

Seperti yang diketahui, masyarakat akan mendapat surat undangan untuk mencoblos di TPS pada hari ini. Kemudian surat ini wajib untuk dibawa saat pencoblosan.

Baca Juga: Yuk Berburu 5 Nasi Goreng Rating Tinggi di Palembang yang Bikin Ngiler

Cara Mencoblos di TPS

- Datang ke TPS

- Registrasi kehadiran

Baca Juga: Jangan Terlewatkan! 7 Tempat Soto Mie Bogor di Depok Ini Pilihan Paling Enak dan Terlaris, Cek Alamatnya

- Antri sebelum ke bilik suara

- Pemanggilan untuk ke bilik suara dan dapat surat suara

- Masuk ke bilik suara

Baca Juga: Promo Pemilu 2024: Ini 9 Minuman Gratis Cuma Tunjuk Jari Bertinta, Ada Value Scoop Cup hingga King Fusion

- Coblos calon pilihan

- Lipat surat suara sesuai petunjuk

- Keluar dari bilik suara

Baca Juga: Recommended! 3 Tempat Makan Gudeg di Cilacap, Ayo Lungo Tuku Ora Bakal Nyesel

- Masukkan surat suara ke kotak suara

- Datangi meja tinta

- Keluar TPS

Baca Juga: 11 Link Twibbon Hari Valentine 2024, Klik Unduh untuk di Bagikan Kebersamaan dengan Pasangan di Media Sosial

Berikut lima kategori surat suara di TPS:

1. Warna abu-abu: Presiden dan Wakil Presiden RI

2. Warna kuning: DPR RI

Baca Juga: 10 Rekomendasi Tempat Sate di Wonosari yang Paling Diburu, Satenya Super Enak dan Banyak Pilihan!

3. Warna Merah: DPD RI

4. Warna Biru: DPRD Provinsi

5. Warna Hijau: DPRD Kabupaten/Kota

***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler