Dianggap 'Mbalelo', Arief Poyuono Minta Jokowi Nonaktifkan Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta

HM
30 September 2020, 19:26 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Presiden RI Joko Widodo (kanan).* /Antara

PR DEPOK - Ketua Umum (Ketum) Lembaga, Pemantau Penanganan Covid-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional (LPP C19-PEN), Arief Poyuono kembali meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menonaktifkan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Bukan kali pertama, permintaannya juga pernah ia utarakan dengan meminta Prabowo Subianto untuk menghadap Jokowi meminta penonaktifan Anies Baswedan.

Sebab menurut dia, Anies Baswedan telah mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, dan itu melanggar Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018, tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Kerap Tarik Perhatian, Berikut Profil Pierre Tendean Pahlawan Revolusi Ajudan Jenderal AH Nasution

"Gubernur DKI Jakarta sudah jelas jelas melakukan 'mbalelo' pada presiden Joko Widodo dan membuat kebijakan PSBB ketat di Jakarta tanpa meminta izin pemerintah pusat dan hanya Anies Baswedan yang membuat aturan PSBB ketat dari seluruh kepala daerah di Indonesia," ucap Arief dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Bukan tanpa alasan, Arief Poyuono menilai jika Anies Baswedan tidak segera dinonaktifkan, dikhawatirkannya langkah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut bakalan ditiru oleh kepala daerah lain.

"Kalau Presiden tidak mengambil tindakan untuk menonaktifkan segera Anies Baswedan, ini akan membuat kepala kepala daerah lainnya akan melakukan mbalelo pada presiden, dan ke depan bukan cuma kebijakan PSBB saja mereka mbalelo, tapi nantinya juga pada kebijakan lainnya," ujar Arief.

Sebelumnya, Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB total sebagaimana awal pandemi Covid-19 lalu. Sebab menurut Anies penyebaran Covid-19 di Jakarta kian meluas, namun tidak mampu diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang memadai.

Baca Juga: Terduga Pelaku Vandalisme Berusia 18 Tahun Terancam Pasal 156 KUHP, Aksinya Dipicu Tontonan YouTube

Anies Baswedan juga mengklaim bahwa keputusan sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi tentang pengendalian kesehatan menjadi prioritas utama ketika akan melakukan pemulihan ekonomi di situasi Covid-19 sekarang ini.

Sementara itu, Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memandang pembatasan sosial skala mikro lebih efektif untuk meminimalisir penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19, ketimbang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total.

Menanggapi keputusan Anies Baswedan itu, tiga orang menteri di kabinet Jokowi bahkan mengeluarkan kritik keras, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) karena tertekan oleh pengumuman PSBB DKI Jakarta.

Disamping itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, kinerja industri manufaktur akan kembali tertekan akibat PSBB ketat di Jakarta. Kondisi tersebut akan semakin parah jika daerah lain meniru langkah Anies Baswedan.

Baca Juga: Begini Kronologi Penculikan dan Detik-detik Kematian 7 Pahlawan Revolusi dalam Insiden G30S PKI

Sedangkan menurut Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto sempat memperingatkan Anies tentang dampak PSBB DKI Jakarta. Sebab menurut dia, pemberlakuan PSBB berpotensi mengganggu kelancaran distribusi barang karena peran Jakarta dalam aliran distribusi nasional sangatlah sentral.

Setelah banyaknya menteri yang mengkritik kebijakan pemberlakuan kembali PSBB Jakarta, pihak Istana kembali buka suara. Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian sempat mengingatkan Anies untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait.

Imbauan tersebut dijawab Anies Baswedan dengan langsung berkoordinasi dengan pusat, salah satunya dengan Satgas Penanganan Covid-19 untuk membahas PSBB Jakarta pada Senin, 14 September 2020 lalu, yang kemudian menghasilkan keputusan akhir dengan memastikan PSBB Jakarta kembali dilakukan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler