Posko Satgas Ketenagakerjaan Jawa Barat Siap Berikan Pelayanan Terkait THR Keagamaan 2024

30 Maret 2024, 07:05 WIB
Mencegah pemberian THR yang tidak benar, posko Satgas Ketenagakerjaan Jawa Barat memberikan pelayanan soal THR Keagamaan 2024. /ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif/

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat telah mendirikan Posko Satgas Ketenagakerjaan. Posko ini bertujuan untuk memberikan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2024.

Dengan adanya posko ini, diharapkan para pekerja mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik terkait hak mereka atas THR Keagamaan.

Membantu Pekerja yang Mengalami Masalah THR Keagamaan

Posko ini merupakan inisiatif yang sangat membantu bagi pekerja yang mengalami masalah terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan. THR Keagamaan merupakan hak bagi pekerja yang beragama untuk menerima tambahan penghasilan menjelang hari raya keagamaan mereka.

Baca Juga: Lirik Lagu Lucky Girl Syndrome oleh ILLIT: Yeah Luck, Yeah I’m a Lucky Girl!

Namun, seringkali terjadi kendala seperti pembayaran yang terlambat atau jumlah yang tidak sesuai, yang dapat mempengaruhi kesejahteraan pekerja tersebut.

Dengan adanya posko ini, pekerja yang mengalami kendala terkait THR Keagamaan dapat mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan.

Posko ini dapat memberikan informasi, petunjuk, dan bantuan dalam menyelesaikan masalah mereka, sehingga mereka dapat menerima hak mereka secara adil dan tepat waktu.

Baca Juga: 13 Link Download Twibbon Hari Raya Paskah 2024, Desainnya Keren dan Terbaru Cocok Dibagikan ke Sosial Media

Jangkauan Posko

Posko Satgas Ketenagakerjaan tersebar di 5 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan di Bogor, Karawang, Cirebon, Bandung, dan Garut.

Selain itu, posko juga terdapat di 27 dinas yang menangani ketenagakerjaan di kabupaten/kota di Jawa Barat. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan akses bagi masyarakat di seluruh wilayah Jawa Barat untuk mendapatkan layanan dan informasi terkait THR Keagamaan.

Baca Juga: Benarkah KJP Plus Akan Cair Awal April 2024? Cek Jadwal dan Penerimanya di kjp.jakarta.go.id

Cara Mengakses Layanan Posko

Warga yang membutuhkan konsultasi atau ingin mengajukan pengaduan terkait THR Keagamaan dapat melakukannya secara online melalui beberapa cara, antara lain:

1. Mengakses Form Link Layanan Pengaduan THR melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI di [poskothr.kemnaker.go.id].
2. Hotline dengan nomor 0811 2121 444 untuk informasi lebih lanjut.

Diharapkan dengan adanya Posko Satgas Ketenagakerjaan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan penyelesaian yang tepat terkait hak THR Keagamaan mereka di Jawa Barat.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Mie Ayam Paling Legendaris di Wonogiri, Nomor 2 Terkenal Enak dan Selalu Ngantri!

Respons Netizen

Netizen memberikan berbagai respons terhadap informasi tentang Posko Satgas Ketenagakerjaan Jawa Barat yang diunggah oleh akun Instagram @humas_jabar.

Beberapa netizen menunjukkan keingintahuan dan kekhawatiran terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), sementara yang lain menyampaikan harapan dan pertanyaan terkait status THR untuk berbagai jenis pekerja.

Respons netizen mencerminkan kebutuhan informasi yang besar terkait hak-hak pekerja, termasuk THR, dan menunjukkan beragamnya situasi pekerja di masyarakat.

Baca Juga: 10 Link Download Stiker Mudik Lebaran 2024 Gratis, Versi Lucu nan Menggemaskan

Beberapa komentar menarik antara lain:

- "Hatur nuhun admin." - @disnakertransjabar
- "Emg yg gaji 4 jt thr di potong ppn ya?" - @riaasuherman
- "Min mau ngasih THR nggk? Buat yv ga dapet.." - @bebecede
- "Buat anak sekolah ada gak nih xixi." - @apriliantofaizal
- "Adik saya karyawan swasta turun THR nya dijadwalkan Tgl 4." - @sherlianjani_
- "Apa kabar THR buat guru honorer?" - @shaibaaw
- "Lahh ASN jg belum." - @mamilonezzz
- "Guru Honorer + Jadi Tendik mah ga ada THR." - @fahh17___
- "THR buat siapa aja si? Honorer termasuk tidak?" - @mira_maarip
- "Kalau jumatan ga tutup tempat kerjanya di tindak ga min." - @adamasan_96
- "Jangankan thr gaji juga belum." - @yenraenna

Respons netizen terhadap Posko Satgas Ketenagakerjaan Jawa Barat tentang THR Keagamaan 2024 menunjukkan kebutuhan informasi yang besar dari masyarakat terkait hak-hak pekerja.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler