150 TKA Tiongkok Tiba di Kepri, Disnaker: Bukan Pekerja Lokal Tak Mampu, Mereka Lebih Paham

HM
4 Oktober 2020, 16:27 WIB
Ilustrasi TKA China. /pixabay

PR DEPOK - Sebanyak 150 TKA asal Tiongkok kembali masuk ke PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Galang Batang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Mereka tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjungpinang, dengan menggunakan pesawat Qinqdao Airlines, sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat 2 Oktober 2020.

Sejumlah petugas medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjung Pinang tampak berpakaian lengkap alat pelindung diri (APD) siaga menyambut kedatangan para TKA tersebut.

Baca Juga: Soal Pesan Jokowi Jangan 'Sok-sokan Lockdown', PDIP: Tak Secara Langsung ke Anies sih, Tapi Nyentil!

Satu per satu TKA yang turun dari pesawat diperiksa suhu tubuh, diwajibkan mengisi e-Hac, menjalani tes cepat, dan menunjukkan hasil tes usap dengan hasil negatif dari negara asal.

"Protokol kesehatan di pintu masuk negara tetap diperketat guna mengantisipasi penyebaran COVID-19," ujar Kepala KKP Tanjungpinang, Agus Jamaluddin, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Selanjutnya, para TKA tersebut naik bus menuju PT BAI, sesampainya di sana mereka akan menjalani karantina mandiri selama 14 hari di wisma milik perusahaan, baru kemudian diperbolehkan beraktivitas.

"Selama karantina mandiri, kami tetap mengawasi kesehatan mereka," kata Agus.

Baca Juga: La Nina Akan Terjang Indonesia, BMKG Imbau Masyarakat Daerah Rawan Bencana Persiapkan Diri

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Abdul Bar, menyatakan pekerja asing tersebut merupakan tenaga ahli yang dikontrak sekitar enam bulan hingga setahun untuk menyelesaikan proyek konstruksi di PT BAI.

"PT BAI turut melibatkan tenaga kerja lokal untuk mengerjakan proyek tersebut," ucapnya.

Keberadaan TKA memang dibutuhkan oleh PT BAI mengingat ada beberapa produk, misalnya peralatan mesin yang dibeli dari Tiongkok, sehingga dalam pengoperasiannya memerlukan tenaga ahli.

Namun, seiring berjalan waktu diharapkan dapat diambil alih pekerja lokal.

Baca Juga: Dianggap Ancam Kedaulatan, Fraksi PKS DPR Turut Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja

"Bukan berarti tenaga kerja lokal tidak mampu, hanya saja TKA ini lebih paham. Nah, ilmunya itu bisa diserap pekerja supaya ke depan bisa dikerjakan sendiri tanpa keterlibatan mereka lagi," ujar Abdul Bar.

Pihaknya juga menjamin TKA tersebut sudah memenuhi persyaratan bekerja di Bintan karena telah mengantongi izin Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja.

"Kalau menyangkut perizinan itu wewenang pusat, tugas kami hanya melakukan pengawasan, misalnya pendataan rutin terkait keberadaan TKA Tiongkok ini," tuturnya.

Berdasarkan data dari PT BAI, sudah sekitar 500 TKA asal Tiongkok. Sedangkan untuk pekerja lokal ada sekitar 3 ribu orang, baik dari Bintan maupun daerah lainnya di Indonesia.

Baca Juga: Diduga Bantu Napi asal Tiongkok untuk Kabur dari Penjara, Kepala Pengamanan Lapas Dinonaktifkan

PT BAI masih fokus membangun berbagai infrastruktur untuk pembangunan smelter (pemurnian batu bauksit) dan PLTU dengan nilai investasi sekitar Rp20 triliun dan menyerap 20 ribu tenaga kerja.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler