Cegah Ikut Demo UU Cipta Kerja, Suku Dinas Pendidikan dan Polres Jaksel Wajibkan Pelajar Absensi

16 Oktober 2020, 19:41 WIB
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto didampingi Kasudin Pendidikan Wilayah I Jaksel, Joko Sigiarto memberikan keterang pers usai diskusi cegah pelajar ikut demonstrasi yang berlangsung di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 16 Oktober 2020.* /Antara/Laily Rahmawaty./

PR DEPOK - Saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan di Jakarta, Kepolisian menemukan sejumlah pelajar yang ikut aksi demo tersebut.

Demi mencegah keterlibatan pelajar dalam demonstrasi tersebut, Suku Dinas Pendidikan bersama Polres Metro Jakarta Selatan melakukan cara dengan mewajibkan para peserta didik mengisi absensi pagi, siang, dan sore.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Agustinus Agus Rahmanto seusai rapat koordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan Kota Jakarta Selatan di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Komentari Aktivis KAMI Ditangkap, Fahri Hamzah: Kenapa Tidak Tangkap 575 Anggota DPR yang Bikin UU?

Hal ini dirasa efektif untuk dapat mencegah keterlibatan pelajar dalam demonstrasi UU Cipta Kerja tersebut.

"Kita kumpul berdiskusi bersama Sudin Pendidikan, akhirnya kita sepakat ternyata kita paham dari Sudin sudah mempunyai ada alat warning (peringatan) dan pemberitahuan dari pihak sekolah maupun orang tua," ucap Agus.

Agus menjelaskan, alur pencegahan yang disepakati dengan alur. Polisi akan memberitahukan kepada Sudin Pendidikan terkait adanya rencana aksi pada H-1.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Sudin Pendidikan untuk memberitahukan setiap sekolah dan juga orang tua murid.

Baca Juga: Minta Jokowi Perintahkan Pembebasan Petinggi KAMI, Arief Poyuono: Mereka Tokoh yang Cinta Indonesia

"Sekolah akan memberikan tugas kepada para siswa dan absen pagi, siang dan sore. Plus orang tua juga memantau keberadaan anaknya," kata Agus, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menurut Agus, keterlibatan para pelajar dari aksi demonstrasi menjadi perhatian publik terlebih aksi unjuk rasa berakhir ricuh.

Tak jarang para pelajar jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK tersebut hanya ikut-ikutan aksi tanpa mengetahui maksud dari aksi yang mereka lakukan.

Sejumlah pelajar yang diamankan hendak ikut aksi unjuk rasa mengaku ikut-ikutan aksi karena mendapat ajakan dari media sosial.

Baca Juga: Big Hit IP Buka Toko Pop-up Online BTS Tawarkan 300 Jenis Produk, Simak Panduan Pembelian Berikut

"Kalau yang demo buruh, itu kan harusnya massanya buruh, begitu juga yang demo mahasiswa, pelajar ini kan belum mahasiswa dan bukan juga buruh," ujar Agus.

Selama pengamanan aksi demonstrasi dari tanggal 7-13 Oktober 2020, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan 288 pelajar yang hendak ikut demonstrasi di Istana Merdeka.

Pelajar yang telah diamankan tersebut, sebanyak 57 orang berasal dari 28 sekolah jenjang SMP dan SMA di wilayah Jakarta Selatan.

Agus menambahkan, fenomena pelajar ikut aksi demonstrasi diperkirakan meningkat. Polisi tidak bisa sendiri dalam melakukan pencegahan, namun perlu peran sekolah dan orang tua murid mengawasi.

Baca Juga: Dihadang Saat Liput Aksi UU Cipta Kerja, Jurnalis Lakukan Aksi Damai di Depan Mako Polres Pandeglang

Kepala Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan, Joko Sugiarto mengatakan, bahwa pihaknya telah mewanti-wanti setiap sekolah untuk mencegah siswa ikut aksi demonstrasi.

"Jadi kita kirim kepada kepala sekolah dan initinya anak-anak terap lakukan belajar dari rumah (BDR). Absennya pagi, siang dan sore. Absen dengan waktu tersebut tentunya terbatas harus di rumah," ucap Joko.

Demi mengoptimalkan waktu belajar di rumah, pihak sekolah juga memberikan tugas tambahan kepada seluruh siswa yang dilakukan di atas jam satu sampai selesai.

"Tugas itu juga disampaikan ke gurunya. Kemudian, kita berikan informasi juga ke sekolah agar disampaikan kepada ortu murid masing-masing," kata Joko.

Baca Juga: Banyak Pihak Ajukan Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK, Salah Satunya Seorang Pelajar Asal Ngawi

Selain absesi, upaya pengawasan dilakukan lewat pertemuan secara virtual untuk SMP (kelas 7,8,9). Untuk yang SMA (kelas 10,11,12) perwakilan orang tua murid dan seluruh siswa.

"Artinya terjadi diskusi antara pihak sekolah dan ortu murid," ujar Joko.

Upaya mencegah pelajar ikut aksi demonstrasi dan terlibat kisruh dengan aparat juga disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengimbau kepada orang tua untuk ikut mengawasi para pelajar.***

 

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler