Pelajar SD Diduga Didalangi untuk Bertindak Anarkistis, Polisi Selidiki Provokator Demo UU Ciptaker

- 15 Oktober 2020, 07:42 WIB
Ilustrasi unjuk rasa yang berakhir ricuh.
Ilustrasi unjuk rasa yang berakhir ricuh. /Antara/Galih Pradipta

PR DEPOK - Demonstrasi yang terjadi di ibu kota beberapa hari terakhir sebagai wujud penolakan terhadap UU Cipta Kerja telah melibatkan massa buruh, organisasi, dan mahasiswa, juga pelajar SMP dan SMK, bahkan diketahui juga terdapat siswa SD yang ikut-ikutan mengikuti aksi demonstrasi.

Saat unjuk rasa berlangsung, polisi menemukan pelajar yang disinyalir hanya ikut-ikutan berdemo karena diajak oleh teman dan diprovokasi untuk berlaku anarkistis hingga membuat kericuhan oleh orang-orang terdekat.

Polda Metro Jaya menyebut pihaknya akan menyelidiki dan mencari pihak yang memprovokasi pelajar tersebut untuk bertindak anarkistis dengan mendompleng aksi unjuk rasa menolak Omnibus UU Law Cipta Kerja.

Baca Juga: Situ Gunung Suspension Bridge, Jembatan Gantung Terpanjang di Asia Tenggara Bisa Dipakai Uji Nyali

"Ini yang akan kita selidiki semuanya. Jangan jadi korban anak-anak kita yang masih kecil ini, anak-anak SMP, SMA yang diajak untuk melakukan demo, bahkan mereka berani melakukan kerusuhan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mako Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Oktober 2020.

Yusri menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui para pelajar tersebut mendapat undangan melalui media sosial.

Polisi bahkan menemukan beberapa pelajar yang ikut pada unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh pada 8 Oktober 2020, dan kembali diamankan petugas pada ricuh 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Excavator Kodim Brebes Terus Dipaksa Kerja Keras untuk Pemadatan Jalan TMMD

"Hampir seluruhnya mereka mereka setiap ditanya pasti bilang undangan melalui media sosial dan diajak. Bukti-bukti yang kita temukan dari HP pun ada. Bahkan di grup mereka pun ada. Mereka ada yang tanggal 8 (Oktober 2020) sudah ikut, sekarang berangkat lagi," ujar Yusri.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x