Lakukan Patroli Siber, Kominfo Blokir 1.497 Konten Hoaks Soal Covid-19 yang Ditemui di 4 Platform

19 Oktober 2020, 06:56 WIB
Ilustrasi hoaks.* /Kominfo/

PR DEPOK - Cepatnya penyebaran informasi saat ini melalui jaringan internet membuat banyak orang dengan mudah membagikan sesuatu yang penting ke khalayak ramai.

Mulai dari informasi yang ringan hingga berat dapat langsung tersedia setelah jari membuka kolom pencarian.

Bahkan tak sedikit pula informasi bertebaran melalui media sosial yang sangat sering dikunjungi oleh banyak orang setiap harinya.

Namun, saking cepatnya informasi yang muncul, ada saja oknum yang memberikan informasi yang tak jelas sumbernya, bahkan palsu.

Konten palsu atau informasi hoaks memang saat ini banyak bertebaran di dunia maya, hingga membuat banyak orang terkecoh bahkan terhasut.

Baca Juga: Obituari Pollycarpus Budihari Priyanto: Perjalanan Mantan Tersangka Pembunuhan Aktivis HAM Munir

Maraknya informasi yang salah atau konten hoaks di dunia maya membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan patroli siber untuk menemukan produsen dan penyebar hoaks.

Patroli siber yang kini marak muncul adalah terkait Covid-19. Terdapat sebanyak 2.020 sebaran isu hoaks tentang Covid-19 yang baru diketahui berasal dari empat platform digital.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate mengungkapkan secara rinci, terdapat 1.497 konten hoaks tersebar di Facebook, 20 konten hoaks di Instagram, 482 di Twitter dan 21 temuan di Youtube.

Rincian data tersebut diungkapkan langsung oleh Jhonny G Plate dalam diskusi virtual.

Baca Juga: Susul Laporan Kelangkaan Elpiji Bersubsidi, Pertamina Tambah Suplai Gas 3 kg di Kabupaten Bintan

"Yang sudah di takedown, diblokir sebanyak 1.759, 1.300 di Facebook, Instagram 15, di Twitter 424 dan Youtube 20," kata Jhonny G Plate.

Kemudian, Menkominfo juga mengatakan terdapat 261 temuan yang masih dalam proses, diantaranya 197 pada Facebook, 5 di Instagram, 58 di Twitter, dan 1 di Youtube.

Diketahui sebelumnya, bahwa pihak Kominfo dan kepolisian melakukan patroli siber dan menemukan konten hoaks hampir setiap hari.

"Kami bersama-sama Bareskrim Polri bekerja round the clock melalui cyber ground atau patroli siber-nya Kominfo, sehari 24 jam ada 3 shift di sana. Tujuh hari seminggu, jadi tidak ada waktu yang kosong," ujar Jhonny G Plate dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Baca Juga: Demi Diterima Masyarajat, Jokowi Tunjuk Mensetneg Kunjungi 2 Ormas Islam Sosialisasikan UU Ciptaker

Dari sejumlah data yang ditemukan, terdapat 104 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari tindakan memproduksi juga menyebarluaskan hoaks terkait Covid-19.

Lalu, 17 diantaranya telah ditahan di Bareskrim dan kantor polisi daerah di Indonesia.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler