Dinilai Masih Erat Terjadi, Menteri PPPA Bintang Puspayoga Minta Media Dukung Kesetaraan Gender

19 Oktober 2020, 16:51 WIB
Ilustrasi kesetaraan gender.* /Pixabay/Tumisu./

PR DEPOK – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menilai bahwa saat ini pemberitaan perempuan di media masih lekat dengan adanya ketidakadilan gender.

Bintang mengungkapkan bahwa stereotip lama yang memberikan peran sektor domestik pada perempuan masih begitu lekat saat ini.

Selain itu, eksploitatif dan melanggengkan kekerasan pada perempuan masih sering ditemukan di siaran media.

Baca Juga: Perusahaan Konstruksi Tolak Pelamar Muslim karena Dianggap Akan Merepotkan Soal Makan dan Ibadah

"Perempuan lekat pada stereotip, misalnya perempuan hanya diberikan peran pada sektor domestik, serta isu kehamilan, pengasuhan, dan pendidikan hanya ada pada perempuan. Eksploitatif, yakni isi siaran yang kerap mengeksploitasi pemberitaan pada perempuan dari berbagai sisi. Melanggengkan kekerasan, perempuan kerap disalahkan dan dianggap sebagai pemicu perkosaan,” ujar Bintang, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Demi mengatasi masalah tersebut, dikatakan Bintang, lembaga penyiaran memiliki peran strategis dalam mendukung kesetaraan gender.

Dalam mendukung kesetaraan gender, bisa diupayakan dengan membangun kesadaran dan menguatkan komitmen pelaku usaha di bidang media penyiaran melalui pedoman responsif gender.

Adapun maksud dari ucapan Bintang yakni memastikan lembaga penyiaran mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dengan memberikan apresiasi pada muatan siaran yang mendukung keadilan dan kesetaraan gender.

Baca Juga: Siap Menutup Seluruh Bisnisnya di Indonesia, Ini Alasan Maskapai Air Asia X

“Pemerintah perlu mendapatkan dukungan dalam menjaring aspirasi dari masyarakat khususnya perempuan, oleh sebab itu harapan saya media penyiaran dapat diandalkan menjadi media penyampaian dan pengumpulan aspirasi serta kontrol perempuan dalam segala peran pembangunan. Menjadi sarana sosialisasi program pemberdayaan masyarakat, dan menangkal hoax,” ujar Bintang.

Hingga saat ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah melakukan komitmen bersama melalui MoU dengan KPI sejak 2017 dan dengan Dewan Pers sejak 2019.

Komitmen tersebut dilakukan guna memberikan upaya perlindungan dan pemberdayaan pada perempuan dan anak dalam penyiaran.

Kemen PPPA juga telah melakukan literasi, dengan pelatihan dan sosialisasi pada SDM media penyiaran terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) dan pemenuhan hak anak, serta mendorong penguatan kelembagaan PUG di media penyiaran.

Baca Juga: Jika Joe Biden Menang di Pilpres AS Nanti, Donald Trump: Mungkin Saya Akan Meninggalkan Negara Ini

“Masyarakat memang bisa memilih tontonan, tapi media pegang kemudi memberikan tuntunan. Dengan adanya kolaborasi dari pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, maupun media, saya yakin kita bisa memberdayakan serta melindungi perempuan, baik dari stigmatisasi, stereotip, serta konstruksi sosial lainya yang merugikan,” tutup Bintang.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler