Geruduk Balai Kota, Petugas Ambulans PPAGD Dinkes Jakarta Sampaikan Tuntutan kepada Anies Baswedan

22 Oktober 2020, 15:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.* /Instagram/@aniesbaswedan/

PR DEPOK - Para petugas ambulans yang tergabung dalam Perkumpulan Pekerja Ambulan Gawat Darurat (PPAGD) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Isi dari tuntutan tersebut yakni untuk memberikan jaminan perlindungan dan kenyamanan saat tengah bertugas melayani masyarakat.

“Pertama, berikan hak kami berupa jaminan perlindungan dan kenyamanan bekerja guna memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat,” kata pengurus PPAGD Dinkes DKI Jakarta, Abdul Adjis pada Kamis, 22 Oktober 2020, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Baca Juga: Demi Anaknya yang Mandul, Wanita 51 Tahun Rela Jadi Ibu Pengganti Kehamilan Cucu Pertamanya

Di sisi lain, mereka menyampaikan salah satu alasan menggelar aksi tersebut yakni meminta Anies Baswedan atas jaminan kebebasan berpendapat dan berserikat.

Aspek yang lebih konkret, Anies Baswedan harus membersihkan Ambulans Gawat Darurat Dinkes DKI Jakarta dari para oknum pejabat yang tidak kompeten, tidak profesional, dan zalim.

“Kemudian, berikan hak kami berupa jaminan kebebasan berpendapat dan berserikat bagi kami sesuai amanat konstitusi UUD 1945,” ujar Abdul.

Selanjutnya, Abdul meminta petugas Ambulans Dinkes DKI Jakarta diberikan jaminan untuk menjalankan aktivitas serikat pekerja/PPAGD Dinkes DKI Jakarta sebagaimana yang telah diatur dalam UU yang berlaku.

Baca Juga: Diperpanjang hingga November 2020, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar Program BLT UMKM Rp2,4 Juta

“Kami juga meminta jaminan untuk menjalankan aktivitas serikat pekerja Dinkes DKI Jakarta karena memang sudah diatur dalam UU,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa ada juga hal yang lebih penting yakni untuk mempekerjakan kembali tiga pegawai yang mengalami PHK sepihak oleh oknum pejabat Ambulans Gawat Darurat Dinkes DKI Jakarta.

“Cabut Surat Peringatan 2 (SP 2) tanpa dasar yang tepat kepada 80 anggota dan pengurus PPAGD/Serikat,” ucap Abdul secara tegas.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler