Soal Kasus Kematian Pendeta Yeremia, Komnas HAM: Hasil Penyelidikan Sudah Diserahkan ke Presiden

16 November 2020, 20:29 WIB
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. /Antara/Fathur Rochman./

PR DEPOK – Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan hasil penyelidikan perkara kasus kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua.

Ahmad Taufan mengatakan pada pertemuan dengan Presiden RI Joko Widodo, Komnas HAM membicarakan persoalan kasus penembakan Pendeta Yeremia.

“Yang juga serius kami bicarakan soal kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani hasil temuan Komnas HAM kepada Bapak Presiden dan lebih jauh soal Papua,” kata dia sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Sebut Pembuatan Vaksin Covid-19 Bisa Dilakukan Lebih Cepat, Guru Besar Unpad Beri Penjelasan

Pada pertemuannya itu, ia mengatakan bahwa pihaknya mendiskusikan mengenai solusi dialog damai terkait dengan kasus tersebut.

Usulan dari Komnas HAM itu, kata dia, mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo.

Untuk diketahui, Pendeta Yeremia Zanambani merupakan mantan Ketua Klasis GKII Hitadipa Intan Jaya yang sekaligus Ketua Sekolah Tinggi Alkitab Thelogia di Hitadipa.

Selain itu ia adalah penasihat GKII wilayah 3 Papua di Hitadipa Intan Jaya yang rutin memberikan pelayanan.

Baca Juga: Imbau Habib Rizieq Contoh Akhlak Rasulullah, Wamenag: Dakwah Harusnya Santun dan Sejukkan Umat

Untuk diketahui bersama, Pendeta Yeremia Zanambani tertembak pada 19 September 2020 lalu.

Kasus tersebut menimbulkan perdebatan yang cukup panjang lantaran pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) bersikeras bahwa Pendeta Yeremia tewas setalah ditembak oknum TNI.

Sementara itu, pihak TNI maupun Polri justru menuding bahwa TPNPB-OPM sebagai pihak yang telah membunuh Pendeta Yeremia Zanambani.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM itu menyebut bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah sendiri untuk melakukan dialog damai.

Baca Juga: Kecurigaan Iwan Fals Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq: Jangan-jangan Cuma Buat 'Kelinci Percobaan'

“Komnas HAM akan melakukan suatu langkah-langkah sendiri untuk melakukan proses dialog damai. Kami juga berharap Presiden melakukan hal yang sama dan bersinergi menyelesaikan maslaah Papua yang lebih komprehensif,” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kasus-kasus kekerasan yang terus terjadi di Papua garus segera diputus dan mencapai solusi.

“Dari situlah kemudian bisa dicarikan solusi damai masalah Papua,” ujarnya melengkapi.

Sementara itu, menurutnya, Komnas HAM ingin adanya penegakan hukum terhadap terduga pelaku.

Baca Juga: Soal Kerumunan di Petamburan, DPR: Apa Timbulnya Potensi Penularan Covid-19 Cukup Hanya Disanksi?

“Sebagaimana disampaikan Pak Anam dalam konferensi pers dan kami sampaikan kepada Pak Menko Polhukam. Tadi kami sampaikan langsung laporan tim investigasi kami yang tidak jauh berbeda ndegan hasil TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta, red.),” ucap Ahmad Taufan.

Dia mengatakan bahwa pihaknya meminta agar ada penegakan hukum supaya ada rasa keadilan, terutama bagi keluarga dan masyarkaat di Papua.

“Kami minta misalnya penegakan hukum sebagai jalan untuk melakukan proses damai dan Presiden menyambut soal Papua. Presiden mendukung langkah Komnas HAM secara politik maupun kelembagaan. Kami minta pemerintah melakukan langkah sama supaya sinergi Komnas HAM, pemerintah, dan tokoh di Papua,” kata Ahmad Taufan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler