Reuni 212 Dipastikan Batal, Pangdam Jaya Siap Turunkan Pasukan Jika Ada yang Melanggar

- 23 November 2020, 15:33 WIB
Ilustrasi - Suasana di kawasan Monas, Jakarta.*
Ilustrasi - Suasana di kawasan Monas, Jakarta.* /Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay./

PR DEPOK – Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan agenda Reuni 212 yang rencananya akan digelar pada Rabu, 2 Desember 2020, batal digelar.

Pembatalan tersebut sesuai dengan pernyataan tertulis Front Pembela Islam (FPI) yang menyanggupi untuk tidak mengadakan Reuni 212.

"Sudah ada surat pernyataan FPI. Mereka sudah sanggupi dan ada pernyataan, dia tidak akan lakukan reuni," kata Dudung, pada Senin, 23 November 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Langkah Pangdam Jaya Copot Baliho HRS Dinilai Tepat, Ruhut Sitompul: Nuhun, Anda Layak dapat Bintang

Pembatalan acara Reuni 212 tersebut, juga diperkuat dengan surat imbauan yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta. Sebab acara tersebut dinilai akan melanggar Perda 99/2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dudung menegaskan, bahwa TNI dan Polri siap mengerahkan pasukan untuk menindak tegas apabila FPI melanggar pembatalan Reuni 212 tersebut.

"Kalau dia langgar, tidak ada cerita, saya dan polisi akan tindak tegas. Tidak bisa semaunya sendiri," ujar Dudung.

Baca Juga: TNI Ditantang untuk Melawan Organisasi Papua Merdeka, Refly Harun: Memang Harusnya Ini yang Dihadapi

FPI-GNPF U-PA 212 juga telah menyampaikan pernyataan tertulis mengenai pembatalan Reuni 212. Dalam pernyataan tersebut, disampaikan alasan pembatalan Reuni 212 karena tidak mendapatkan izin penggunaan Monas oleh pihak pengelola,

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x