PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap salinan dokumen perkara Djoko Tjandra dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri.
Untuk diketahui, lembaga antirasuah tersebut masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Saat ini berkas dokumen (Djoko Tjandra) tersebut masih dalam proses telaah tim supervisi,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Minggu 22 November 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ.
Baca Juga: Hanya dengan Oksigen, Ilmuwan Israel Klaim dapat Hentikan Proses Penuaan Biologis pada Manusia
Ia menuturkan pihaknya akan mempelajari hal yang terkait dengan apakah dari konstruksi kasus dalam berkas dokumen tersebut ada indikasi peristiwa pidana.
“Sehingga kemudian juga akan dikaji kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tuturnya.
Menurut keterangannya, pihaknya tidak hanya melakukan kajian terhadap dokumen tersebut.
Ia menyebutkan bahwa KPK juga terus mencermati fakta-fakta kasus Djoko Tjandra melalui proses persidangan.
Baca Juga: TNI Ditantang untuk Melawan Organisasi Papua Merdeka, Refly Harun: Memang Harusnya Ini yang Dihadapi