“Tim supervisi KPK juga terus mencermati setiap fakta-fakta yang ada dalam proses pembuktian di persidangan perkara dimaksud yang saat ini masih berlangsung di pengadilan Tipikor,” ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyebutkan bahwa pihaknya telah mengirimkan permintaan agar salinan berkas perkara Djoko Tjandra segera dikirimkan ke KPK.
Lebih lanjut, Nawawi mengatakan bahwa KPK telah mengirimkan dua surat untuk meminta salinan tersebut.
Baca Juga: Puskesmas Lakukan Tracing ke Permukiman Penduduk, Kasus Covid-19 di Petamburan Meningkat
“Berkas dan dokumen-dokumen tersebut diperlukan tim supervisi untuk digabungkan dengan sejumlah dokumen yang diperoleh dari masyarakat untuk selanjutnya ditelaah,” ucap Nawawi pada Kamis, 12 November 2020 lalu.***