KPK Sukses Ciduk Edhy Prabowo, Febri Diansyah Singgung Harun Masiku yang Masih Buronan

- 27 November 2020, 19:58 WIB
Mantan Kabiro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah.
Mantan Kabiro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja./

PR DEPOK - Keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapatkan banyak tanggapan positif dari sejumlah pihak.

Hal itu pun dilontarkan Mantan Kabiro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @febridiansyah, Kamis 26 November 2020.

Seperti diketahui, Edhy Prabowo ditangkap KPK setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, setelah melakukan kunjungan kerja dari luar negeri.

Baca Juga: PA 212 Minta PDIP Dibubarkan karena Pernyataan Megawati, Ini Tanggapan Refly Harun

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Febri memberikan apresiasi atas keberhasilan KPK menangkap Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi izin ekspor benih lobster.

Dalam cuitan yang sama, Febri pun mempertanyakan terkait penyidikan kasus Harun Masiku yang hingga saat ini masih belum berhasil ditangkap.

"Kerja KPK kemarin memunculkan harapan sekaligus pertanyaan ttg Harun Masiku. Saya kira hal ini wajar apapun tone pertanyaan tsb. Tinggal KPK buktikan serius mencari. Bukan asal2an," ujar Febri.

Lebih lanjut, Febri memberikan saran agar tim penyidik yang berhasil menangkap Nurhadi dan kawan-kawan serta OTT Edhy Prabowo kemarin untuk segera dilibatkan dalam menangkap Harun Masiku.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Presiden Joko Widodo Akan Segera Batalkan UU Cipta Kerja, Simak Faktanya

"Dan saya kira, mngkin sudah saatnya tim yg berhasil menangkap Nurhadi dkk & OTT KKP dilibatkan," katanya menambahkan.

Adapun tim penyidik yang dimaksud oleh Febri adalah tim penyidik Novel Baswedan.

Kemudian dalam cuitan selanjutnya, Febri membeberkan bahwa terdapat polemik yang terjadi sehingga membuat kasus tersebut terhambat.

Baca Juga: Banyak Masyarakat Mulai Ubah Gaya Hidup, Survei: Indonesia Paling Percaya Diri Hadapi Penuaan

Dijelaskan Febri, polemik tersebut adalah adanya penggantian pada tim Penyidik Harun Masiku. Bahkan, ia mengatakan salah satu penyidik KPK yang turun ke lapangan sempat dikembalikan ke Polri.

"Dulu smpat ada polemik penggantian tim Penyidik yg OTT Harun Masiku.. Bahkan salah1 penyidik KPK, Kompol Rossa yg turun ke lapangan sempat dikembalikan ke Polri," katanya.

Berkat hal tersebut, Febri menyebutkan bahwa Dewan Pengawas (Dewas) tidak bisa melakukan tindak untuk mengevaluasi proses pengembalian Kompol Rossa kala itu.

Baca Juga: Soal Habib Rizieq Maju di Pilpres 2024, Ketum PA 212: Presiden Itu Terlalu Kecil untuk Beliau

"Sayangnya Dewan Pengawas tdk bs bertindak utk evaluasi proses pengembalian saat itu," ujarnya.

***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x