Selain itu, menurutnya juga dengan cara memberikan pekerjaan dan penegakan hukum dengan prinsip semua sama di depan hukum.
Di sisi lain, Sekretaris MUI Suteng Sofyan Bachmid pun memberikan komentara. Ia menilai peristiwa tersebut di luar nalar akal sehat dan sudah sangat melampaui batas nilai kemanusiaan.
Baca Juga: Terjerat Korupsi Perizinan RS, Ridwan Kamil Ungkap Sudah 3 Kali Beri Peringatan ke Wali Kota Cimahi
Oleh sebab itu, atas dalih apa pun, ia menilai aksi itu tidak dibenarkan karena bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama dan Pancasila.
“Tidak semestinya hal semacam itu dikaitkan dengan motif agama. Ada sejumlah faktor lain seperti ekonomi sampai dengan hukum yang berpotensi membuat orang mau untuk melakukan tindakan tersebut,” ucapnya.
Maka dari itu, ia meminta seluruh lapisan masyarakat agar tidak cepat menyimpulkan peristiwa tersebut akibat pemahaman agama yang salah.
Baca Juga: Mencontoh Jepang, Praktisi Sebut Perlu Ada Pembatasan Penggunaan Gadget Bagi Siswa
“Ini sifatnya multidimensi. Kalau orang diperlakukan tidak adil atau hak asasinya diinjak-injak, tentu akan marah, emosi,” kata Sofyan.
Tidak hanya itu, ia meminta aparat penegak hukum dapat mengedepankan fakta sesungguhnya yang menjadi pemicu tindakan tersebut dalam menangani kasus tersebut.
“Jadi aparat yang merepresentasikan negara harus bertindak tegas,” ujar dia mengakhiri.***