PA 212 Sebut Jutaan Umat Akan Kawal HRS ke PMJ, Polri: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Premanisme

- 30 November 2020, 19:42 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas, Brigjen Pol Awi Setiyono.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas, Brigjen Pol Awi Setiyono. /Dok. Polri./

PR DEPOK - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyebutkan bahwa jutaan massa akan datang ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 1 Desember 2020 besok.

Kabar tersebut mencuat usai pemanggilan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya.

Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bamukmin memprediksi bahwa jika Habib Rizieq memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, menurutnya jutaan umat akan turut hadir mengawal.

Baca Juga: PKS Rilis Logo Terbaru, Sindiran Fahri Hamzah: Supaya Tidak Bayar Utang, Ampun Deh Kasian Kader

Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa kepolisian masih akan melihat perkembangan. Ia menegaskan negara akan menindak tegas segala bentuk premanisme.

"Yang jelas, negara tak boleh kalah dengan premanisme itu aja jawabannya saya. Bagaimana nanti kami lihat perkembangannya," ujar Brigjen Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Senin 30 November 2020.

Menurut Brigjen Awi, apabila Habib Rizieq besok tidak menghadiri pemanggilan penyidik, maka polisi akan memanggil ulang, serta menegakan prosedur hukum dalam menghadirkan Habib Rizieq terkait penyidikan perkara ini.

Baca Juga: Dinilai Over Acting, Tifatul Sembiring: Mas Bima, Apa Semua Pasien di Bogor Diperlakukan Seolah HRS?

"Akan dipanggil ulang, jika besok ga datang," ujarnya melanjutkan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq, untuk hadir pada Selasa 1 Desember 2020.

Pemanggilan Habib Rizieq itu terkait dengan kerumunan massa dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang. Jakarta Pusat.

Kabar pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusri Yunus di Jakarta pada Minggu 29 November 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Tommy Soeharto Ancam Pengganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana

“Pemanggilan Habib Rizieq untuk hadir hari Selasa,” ujar Yusri Yunus seperti dikutip dari situs resmi Humas Polri, Senin 30 November 2020.

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sempat dapat penghadangan saat hendak ke kediaman Rizieq di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh belasan anggota FPI dan Laskar Pembela Islam (LPI).

Mereka hanya mengizinkan tiga personel Korps Bhayangkara yang masuk ke rumah Habib Rizieq. Syarat itu sempat ditolak oleh salah satu anggota polisi hingga akhirnya terjadi dialog dan polisi yang masuk hanya tiga orang.

Baca Juga: Covid-19 Kian Memburuk, Presiden Jokowi Soroti Dua Provinsi di Indonesia

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Raindra Ramadhan Syah menambahkan, surat panggilan telah diterima oleh pihak keluarga.

Berdasarkan data yang dihimpun, Habib Rizieq akan dimintai keterangannya sekitar pukul 10.00 WIB pagi pada Selasa besok oleh penyidik Subdit Kamneg

“Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga,” kata Raindra.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x