Anggaran DPRD Jakarta 2021 Alami Kenaikan, Fraksi Golkar: Hanya Tunjangan, Bukan Gaji Anggota Dewan

- 2 Desember 2020, 11:36 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat.
Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat. /ANTARA/Andi Firdaus./

Hal tersebut tertera di Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disepakati DPRD DKI dan Pemprov DKI.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Eneng Malianasari menyampaikan bahwa anggaran penunjang kegiatan anggota DPRD DKI dalam rancangan APBD DKI Jakarta 2021 sebesar Rp888,68 miliar.

Kenaikan anggaran untuk tunjangan rencana kerja anggota DPRD seperti reses, kunjungan kerja, sosialisasi perda (peraturan daerah) dan raperda (rancangan peraturan daerah), serta sosialisasi kebangsaan.

Baca Juga: Akhiri Konflik dengan Habib Rizieq, Bima Arya Akhirnya Minta Maaf Usai Didatangi Habib Mahdi

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta PSI, Michael Victor Sianipar menginstruksikan seluruh anggota Fraksi PSI DPRD DKI untuk menolak rancangan yang tengah beredar mengenai kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) anggota dewan menjadi Rp888 miliar.

“Kami dari DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat. Pengangguran melonjak,” ucap Michael.

Lebih lanjut, menurut dirinya saat ini publik sangat membutuhkan keteladanan dari para pemimpinnya.

Baca Juga: Kabarkan Kondisi Terkini Usai Positif Covid-19, Anies Baswedan Tetap Jalani Kegiatan Perkantoran

“Dan itu perlu ditunjukkan juga oleh wakil rakyat yaitu dengan menolak kenaikan pendapatan,” katanya pada Senin, 30 November 2020.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x