Resolusi itu antara lain meminta negara-negara untuk menetapkan pelaut sebagai key workers atau pekerja sektor penting, melaksanakan ketentuan tentang keselamatan pelaut termasuk pergantian awak kapal, dan mendorong kerja sama semua pihak untuk memfasilitasi perjalanan, repatriasi, serta akses layanan kesehatan bagi pelaut.
Wakil Tetap RI untuk PBB Duta Besar Dian Triansyah Djani menegaskan bahwa, dukungan berbagai negara atas inisiatif Indonesia ini tidak terlepas dari peran aktif diplomasi multilateral Indonesia di bidang kelautan dan pengelolaan arus barang global, termasuk dalam mendorong kerja sama di tengah situasi Covid-19.
Baca Juga: Ustaz Yahya Waloni Sebut Covid-19 Serang Orang Munafik, FH: Anies Masuk Kategori? Kalo MRS Positif?
Inisiatif Indonesia di PBB ini sejalan dengan upaya mendorong peningkatan perdagangan internasional dan kelancaran transportasi laut.
Sektor perkapalan mengangkut 80 persen produk perdagangan dunia dan memainkan peran penting dalam menghadapi tantangan Covid-19, khususnya untuk mengangkut obat-obatan dan alat-alat kesehatan, makanan, serta kebutuhan pokok lainnya.
Saat ini Indonesia menempati urutan ketiga terbesar yang memiliki tenaga pelaut di dunia setelah China dan Filipina.
Baca Juga: Deklarasikan Kemerdekaan, Papua Barat Menyatakan Tidak Akan Tunduk kepada Pemerintah Indonesia
Berdasarkan data UN Conference on Trade and Development (UNCTAD), terdapat sekitar dua juta pelaut di dunia yang bekerja di lebih dari 980.000 kapal komersial dan mengangkut lebih dari 11 miliar ton produk perdagangan global.***