Berdayakan Orang Rimba, Pembangunan Daerah Taman Nasional Bukit Dua Belas di Jambi Segera Dilakukan

- 4 Desember 2020, 14:02 WIB
Suku Anak Dalam (SAD) yang dikenal Orang Rimba di Jambi.
Suku Anak Dalam (SAD) yang dikenal Orang Rimba di Jambi. /Antara
 
PR DEPOK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun, Provinsi Jambi menyambut positif upaya yang dilakukan akademisi dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pembangunan daerah khusus bagi orang rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas, Jambi.
 
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Ir Dedi Hendri M.Si mengatakan, upaya dan langkah pemberdayaan Suku Anak Dalam telah dilakukan sejak lama, namun selama ini belum mendapatkan hasil yang optimal.
 
Oleh karena itu, dengan adanya program yang ditujukan untuk memberdayakan SAD, maka ke depannya pelayanan akan dilakukan dalam satu kawasan.
 
 
Strategi tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Sarolangun saat menjadi pembicara pada acara "Agribusiness Discussion" Forum Fakultas Pertanian Universitas Jambi dengan tema "Kolaborasi Multistakeholders Dalam Pemberdayaan Suku Anak Dalam (SAD) di Sekitar Taman Nasional Bukit Duabelas, Provinsi Jambi".
 
"Kami menyambut baik, karena ini juga merupakan bagian dari evaluasi program pembangunan daerah, khususnya SAD yang ada di Sarolangun," kata Dedi seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.
 
Menurut dia, saat ini solusi yang diharapkan mampu memberikan pelayanan lebih baik dan akhirnya dapat membangun kemandirian SAD yang telah direalisasikan melalui penerapan kawasan terpadu madani.
 
 
Dirinya menjelaskan, melalui konsep tersebut pelayanan terhadap kebutuhan akan rumah, kesehatan, pendidikan akan disediakan dalam satu kawasan.
 
Sementara itu, Perwakilan Kementerian Sosial menyoroti kondisi Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang selama ini masih sulit terdata.
 
Akibatnya program bantuan pemberdayaan mereka sering mengalami hambatan.
 
 
Untuk itu, Kementerian Sosial melakukan terobosan berupa kerja sama dengan pemangku kepentingan seperti LSM dan pihak lain yang direkomendasikan pihak pemerintah daerah setempat.
 
Pemerintah berharap dengan kerja sama itu kebutuhan update informasi terkait KAT dapat terselesaikan, termasuk dalam hal ketersediaan data mengenai KAT.
 
Tak hanya soal data, keterlibatan pemangku kepentingan lain sangat diperlukan dalam rangka memberikan pendampingan yang maksimal kepada KAT. 
 
 
Program penguatan pemberdayaan KAT ini ditujukan agar mereka mampu memenuhi dan meningkatkan kualitas kehidupan mereka secara berkelanjutan berdasarkan kebutuhan, aspirasi dan kapasitas mereka.
 
Pemberdayaan SAD secara bersama dan bersinergi antarpemangku kepentingan memang telah dirancang dan implementasinya terus didorong agar kemandirian komunitas Orang Rimba dapat terwujud.
 
Agenda bersama sudah dibangun sejak 2018 dengan melakukan kolaborasi. Kerja sama dan kolaborasi banyak pihak akan menjadi kekuatan untuk pemberdayaan SAD.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x