Lagi, HRS dan Menantu Absen di Pemanggilan Kedua, PMJ: Alasan Dakwah dan Ada Kegiatan Lebih Penting

- 7 Desember 2020, 22:48 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /Dok. Humas Polri.

PR DEPOK - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas kembali absen dalam pemanggilan kedua polisi. Keduanya dipanggil untuk untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa dari 15 saksi yang dijadwalkan pemeriksaan, hanya 6 saksi yang baru hadir.

"Hari ini kita jadwalkan 15 orang pemeriksaan. Sampai sore ini 6 sudah hadir dan masih ada 9 lagi yang masih kita tunggu, termasuk saudara MRS dan juga menantunya HSA belum hadir dan ada beberapa lainnya," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: Tanggapi Kabar Tewasnya 6 Anggota FPI oleh Polisi, MPR: Perlu Segera Bentuk TPF Independen

Kombes Pol Yusri juga menyebut bahwa Habib Rizieq dan menantunya absen lantaran memiliki kegiatan yang lebih penting dari. Hal itu diungkapkan pengacaranya.

"Alasan ketidakhadirannya saudara MRS karena ada dakwah dan menantunya ada kegiatan lebih penting, menurut pengacara dari pemeriksaan ini," ucap Yusri.

Seperti diketahui, Rencana pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua kalinya dijadwalkan penyidik, setelah Habib Rizieq mangkir pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan Selasa 1 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Jamin Habib Rizieq Tak Ditahan Polisi, Muannas Alaidid Beri Pesan Menohok Ini kepada Imam Besar FPI

Ketua FPI ini dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalami kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan pada Sabtu 14 November 2020.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x