PR DEPOK – Pada Senin, 7 Desember 2020, enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) ditembak mati oleh petugas kepolisian.
Kabarnya, keenam orang tersebut telah melakukan aksi penghadangan mobil petugas, dan telah menodongkan senjata tajam kepada petugas yang tengah dalam tugas penyelidikan.
Insiden ini diumumkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, didampingi Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Tuding Kepolisian Ada Niat Tembak Laskar FPI, KontraS: Ini Jelas Kontradiktif dengan Penyelidikan
Dalam penuturannya, Fadil Imran mengungkap, petugas dihadang dan ditodong oleh 10 orang pengikut Habib Rizieq, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pada Senin, 7 Desember 2020, dini hari.
Oleh karena itu, petugas terpaksa menembak mati enam dari 10 orang tersebut, sementara empat lainnya melarikan diri.
“Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang berjumlah 10 orang, meninggal sebanyak 6 orang,” ungkap Fadil Imran.
Baca Juga: Covid-19 Dapat Hinggap di Ponsel, Ini Cara Membersihkannya dengan Benar
Namun, kejadian ini lantas menuai pro dan kontra, di mana sebagian pihak mendukung tindakan tegas petugas kepolisian.