Kematian 6 Laskar FPI Dinilai Bentuk Pelanggaran HAM, KSP Moeldoko Angkat Bicara

- 8 Desember 2020, 16:21 WIB
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. /Instagram/@dr_moeldoko.

Komitmen lainnya dari pemerintah ialah pemenuhan HAM yang menyeluruh, yang merupakan bagian integral dari visi mencapai Indonesia yang tangguh dan maju.

“Hal ini sejalan dengan visi dan komitmen Presiden Jokowi di bidang HAM yang tak pernah berkurang,” ujar Moeldoko.

Komitmen pemerintah selanjutnya, yakni kehadiran negara dalam jaminan hak warga negara.

Baca Juga: Terungkap, Saksi Sebut Harga Sewa Setahun Apartemen yang Didiami Jaksa Pinangki Senilai Rp882 Juta

Hal ini mencakup rasa aman dan perlindungan terhadap hak-hak sipil, yang meliputi hak kebebasan berekspresi yang dilakukan secara damai dan bertanggung jawab, serta hak berpolitik yang dijamin oleh pemerintah secara konsisten.

Moeldoko menyampaikan, selain itu pemerintah juga tengah berupaya menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Langkah lainnya yang sedang dikerjakan pemerintah adalah meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa (KAPP), dan pelaksanaan kota/kabupaten ramah HAM.

Baca Juga: PMJ Benarkan Isi Rekaman Percakapan Laskar FPI Sebelum Insiden, Begini Isi Rekaman Selengkapnya

Moeldoko juga memastikan pemerintah terus menjaga stabilitas dan demokrasi secara berimbang.

“Pada satu sisi, stabilitas yang abai maka akan memunculkan anarkis. Di sisi yang lain, kalau demokrasi tidak terkelola dengan baik, tidak terkawal dengan baik oleh sebuah instrumen, maka kecenderungan anarkis itu akan mengganggu HAM,” ujar Moeldoko.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x