PR DEPOK - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dilaksanakan tepat hari ini Rabu, 9 Desember 2020.
Sebanyak 270 kabupaten/kota melangsungkan pesta rakyat yang biasanya dilaksanakan setiap lima tahun sekali itu.
Namun, dalam Pilkada tahun 2020 ini harus berlangsung di tengah merebaknya pandemi Covid-19.
Baca Juga: Akui Sulit Temukan Adiknya Anggota Laskar FPI, Dhea: Semua Tutupi Keberadaan Faiz, Keluarga Diusir
Sejumlah pihak yang terlibat pun diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Para pasien positif Covid-19 pun masih dapat menggunakan hak memilih calon kepala daerah (cakada) dalam Pilkada Serentak 2020 ini.
Hal itu pun dirasakan oleh salah seorang warga asal Kota Batam Kepulauan Riau bernama Yusfa Hendri, meski saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah sakit.
Baca Juga: Fadli Zon 'Vocal' Tanggapi Insiden FPI dan Polri, Dewi Tanjung: Kau Ini Jubir FPI atau Anggota DPR?
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Yusfa mengaku bersyukur masih bisa menggunakan haknya memilih cakada Pilkada Serentak 2020.