Tengah Isolasi Mandiri, Pasien Positif Covid-19 Bersyukur Bisa Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada 2020

- 9 Desember 2020, 17:01 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi.

PR DEPOK - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dilaksanakan tepat hari ini Rabu, 9 Desember 2020.

Sebanyak 270 kabupaten/kota melangsungkan pesta rakyat yang biasanya dilaksanakan setiap lima tahun sekali itu.

Namun, dalam Pilkada tahun 2020 ini harus berlangsung di tengah merebaknya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Akui Sulit Temukan Adiknya Anggota Laskar FPI, Dhea: Semua Tutupi Keberadaan Faiz, Keluarga Diusir

Sejumlah pihak yang terlibat pun diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Para pasien positif Covid-19 pun masih dapat menggunakan hak memilih calon kepala daerah (cakada) dalam Pilkada Serentak 2020 ini.

Hal itu pun dirasakan oleh salah seorang warga asal Kota Batam Kepulauan Riau bernama Yusfa Hendri, meski saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah sakit.

Baca Juga: Fadli Zon 'Vocal' Tanggapi Insiden FPI dan Polri, Dewi Tanjung: Kau Ini Jubir FPI atau Anggota DPR?

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Yusfa mengaku bersyukur masih bisa menggunakan haknya memilih cakada Pilkada Serentak 2020.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x