PR DEPOK - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dilaksanakan tepat hari ini Rabu, 9 Desember 2020.
Sebanyak 270 kabupaten/kota melangsungkan pesta rakyat yang biasanya dilaksanakan setiap lima tahun sekali itu.
Namun, dalam Pilkada tahun 2020 ini harus berlangsung di tengah merebaknya pandemi Covid-19.
Baca Juga: Akui Sulit Temukan Adiknya Anggota Laskar FPI, Dhea: Semua Tutupi Keberadaan Faiz, Keluarga Diusir
Sejumlah pihak yang terlibat pun diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Para pasien positif Covid-19 pun masih dapat menggunakan hak memilih calon kepala daerah (cakada) dalam Pilkada Serentak 2020 ini.
Hal itu pun dirasakan oleh salah seorang warga asal Kota Batam Kepulauan Riau bernama Yusfa Hendri, meski saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah sakit.
Baca Juga: Fadli Zon 'Vocal' Tanggapi Insiden FPI dan Polri, Dewi Tanjung: Kau Ini Jubir FPI atau Anggota DPR?
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Yusfa mengaku bersyukur masih bisa menggunakan haknya memilih cakada Pilkada Serentak 2020.
"Alhamdulillah, kami bisa ikut Pilkada," ujar Yusfa.
Sejumlah petugas KPPS mendatangi masing-masing kamar pasien di rumah sakit dengan menggunakan alat pelindung diri yang lengkap, demi mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Ikut Jemput 6 Jenazah Laskar FPI, Fadli Zon Beberkan Kondisi Tubuh Salah Satu Anggota yang Ditembak
Pemilihan dilakukan di dalam kamar, tanpa bilik suara. Pasien mencoblos di atas bantalan yang sudah disiapkan oleh panitia secara bergantian.
Serupa dengan di TPS, panitia juga menyiapkan sarung tangan plastik, dan tinta yang dibubuhkan ke tangan pemilih sebagai tanda warga telah menggunakan haknya.
"Saya lega. Walaupun di rumah sakit, tetapi saya dan keluarga bisa tetap menggunakan hak pilih," ujarnya.
Baca Juga: Bandingkan Cara Hadapi FPI di Masa SBY, Rachland Nashidik: Pelaku Ditangkap dan Diadili, Tak Dibunuh
Lebih jauh, Yusfa berharap hak suara kami dapat menentukan pemimpin Batam dan Kepulauan Riau untuk ke depannya.***