Bandingkan Cara Hadapi FPI di Masa SBY, Rachland Nashidik: Pelaku Ditangkap dan Diadili, Tak Dibunuh

- 9 Desember 2020, 16:56 WIB
Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik. /ANTARA
Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik. /ANTARA /

PR DEPOK  Insiden penembakan yang menewaskan enam orang anggota Laskar FPI pada Senin, 7 Desember 2020 lalu masih menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.

Sejumlah tokoh bahkan turut menanggapi bentrok yang terjadi antara petugas Polda Metro Jaya dengan laskar pengawal Habib Rizieq tersebut.

Pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D), Rachland Nashidik, pun turut memberikan komentarnya terkait tindakan tembak mati yang dilakukan oleh petugas kepolisian.

Baca Juga: Hari Antikorupsi Sedunia: Memahami Kembali Tipikor di Indonesia Soal Jenis, Sanksi, dan PIK

Dalam pernyataannya, ia membandingkan tindakan ini dengan zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Di masa SBY, tindakan polisional FPI, yang faktanya kerap dengan kekerasan, dihadapi dengan hukum,” ujarnya dalam cuitan di akun Twitter, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia menerangkan, di masa pemerintahan SBY, pelaku tindak kekerasan ditangkap dan diadili oleh pihak berwenang.

Baca Juga: HRS Kembali Dipanggil Polisi Terkait Kasus Kerumunan, Polda Jabar: Kita Tunggu Saja 10 Desember

Pelakunya ditangkap, diadili dan dibui setelah dibuktikan bersalah. Bukan dibunuh!” tulis politisi Partai Demokrat itu.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x