PR DEPOK – Insiden penembakan yang menewaskan enam orang anggota Laskar FPI pada Senin, 7 Desember 2020 lalu masih menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.
Sejumlah tokoh bahkan turut menanggapi bentrok yang terjadi antara petugas Polda Metro Jaya dengan laskar pengawal Habib Rizieq tersebut.
Pendiri Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D), Rachland Nashidik, pun turut memberikan komentarnya terkait tindakan tembak mati yang dilakukan oleh petugas kepolisian.
Baca Juga: Hari Antikorupsi Sedunia: Memahami Kembali Tipikor di Indonesia Soal Jenis, Sanksi, dan PIK
Dalam pernyataannya, ia membandingkan tindakan ini dengan zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
“Di masa SBY, tindakan polisional FPI, yang faktanya kerap dengan kekerasan, dihadapi dengan hukum,” ujarnya dalam cuitan di akun Twitter, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Ia menerangkan, di masa pemerintahan SBY, pelaku tindak kekerasan ditangkap dan diadili oleh pihak berwenang.
Baca Juga: HRS Kembali Dipanggil Polisi Terkait Kasus Kerumunan, Polda Jabar: Kita Tunggu Saja 10 Desember
“Pelakunya ditangkap, diadili dan dibui setelah dibuktikan bersalah. Bukan dibunuh!” tulis politisi Partai Demokrat itu.