Usai FPI, Kapolda Metro Jaya Tegaskan Akan Tindak Ormas yang Ganggu Masyarakat dan Robek Kebhinekaan

- 11 Desember 2020, 12:46 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. /Instagram/@humas_pmj

Menurutnya, hal ini demi menjaga pembangunan perekonomian negara tetap berjalan.

"Supaya iklim investasi ini bisa hidup, pembangunan ekonomi butuh kepastian hukum dan keteraturan dan ketertiban supaya investasi bisa datang. Jadi hukum harus ditegakkan," tutur Fadil Imran.

Baca Juga: Tips Membuat Ruang Kerja Nyaman di Rumah Selama Pandemi Covid-19

Dalam keterangannya, Fadil Imran juga kembali menegaskan akan menindak ormas-ormas yang mengganggu kenyamanan masyarakat, termasuk di antaranya melanggar protokol kesehatan seperti membuat kerumunan.

"Siapapun yang melakukan kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan sehingga terjadi Covid-19 yang dapat menyebabkan korban baik keselamatan jiwa atau fisik, kemudian materil ya harus kita tindak," ucap Fadil.

Untuk diketahui, sebelumnya DKI Jakarta dihebohkan dengan kasus kerumunan yang dipicu oleh ormas FPI atas agenda pernikahan putri dari pendirinya, yakni Habib Rizieq Shihab yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Dokter Ahli: Covid-19 Bisa Tingkatkan Sindrom Patah Hati

Tak hanya satu kasus, Habib Rizieq terjerat dengan sejumlah kasus pelanggaran protokol kesehatan sejak kepulangannya ke Indonesia pada 10 November 2020 lalu.

Ia kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan kasusnya masih dalam penyidikan.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah