Berulang Kali Mangkir, Habib Rizieq Akhirnya Dipastikan Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka

- 11 Desember 2020, 16:00 WIB
Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab.
Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab. /Muhammad Iqbal/Antara

PR DEPOK  Belum lama ini Polda Metro Jaya menetapkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan yang terjadi beberapa waktu lalu di Petamburan.

Setelah beberapa kali dipanggil kepolisian dan tidak hadir, tim kuasa hukum Habib Rizieq kali ini memastikan bahwa kliennya tersebut akan memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka.

Disampaikan oleh anggota tim kuasa hukum, Aziz Yanuar, pihaknya saat ini sudah datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan sebagai tersangka.

Baca Juga: Pengacara Habib Rizieq Minta Surat Panggilan Lagi, Polda Tegaskan Tak Akan Beri, Langsung Tangkap

"Hari ini kita ambil suratnya, kalau suratnya dinyatakan misalnya jadwal pemeriksaannya Rabu, ya Rabu kita datang, tergantung surat ini yang kita mau ambil," ungkap  Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jumat, 11 Desember 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lebih lanjut, Aziz menyatakan bahwa tim kuasa hukum Rizieq bersikap proaktif untuk koordinasi dengan pimpinan penyidik kepolisian terkait dengan pemanggilan pendiri ormas FPI tersebut, beserta lima orang tersangka lainnya.

"Kan panggilannya sebagai tersangka untuk pemeriksaannya belum ada, makanya kita proaktif sebelum dikirimkan dan sebelum polisi repot-repot datang gitu, kita datang ke sini," ujarnya.

Baca Juga: Diminta Pengacara HRS, PMJ Tegaskan tak Ada Surat Pemeriksaan dan Langsung Tangkap Habib Rizieq

Dalam keterangan yang sama, Aziz Yanuar juga memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran Habib Rizieq dalam beberapa panggilan polisi. Ia mengatakan, kabar yang menyebutkan kliennya tidak datang karena sakit adalah tidak benar.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah