Tiba di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan

- 12 Desember 2020, 11:05 WIB
Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020.
Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020. /Antara

Pria berusia 55 tahun ini pun datang hanya didampingi kuasa hukumnya dan terlihat tanpa didampingi sejumlah massa ke Polda Metro Jaya.

Meski begitu, pihak Polda Metro Jaya tetap melakukan sejumlah antisipatif dengan mengerahkan personel guna melakukan pengamanan.

Baca Juga: Perlu Diketahui! Berikut Ini Sejumlah Persyaratan Baru bagi Penumpang yang Ingin Menaiki Pesawat

Sebelumnya melalui satu video yang diunggah akun YouTube Front TV, Habib Rizieq berjanji untuk memenuhi panggilan pemeriksan pihak Polda Metro Jaya hari ini.

"Pada malam ini (Jumat, 11 Desember 2020, Red) saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah, Sabtu 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, Insya Allah," ujar Habib Rizieq.

Dalam video itu juga, Habib Rizieq mengklaim bahwa dirinya tidak melarikan diri dari proses hukum seperti mangkir dari panggilan pemeriksaan kepolisian.

Baca Juga: Max Sopacua Klaim Bagian Deklarator Partai Pimpinan AHY, Demokrat Membantah: Bukan, tak Masuk Daftar

Namun, dikatakan Habib Rizieq, karena faktor kondisi kesehatan membuat dirinya harus beristirahat untuk proses pemulihan dan tidak dapat hadir dalam panggilan pemeriksaan tersebut.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah