Imbau Masyarakat, Dinkes Ingatkan untuk Waspadai Penularan Covid-19 di Pesta Pernikahan

- 12 Desember 2020, 14:56 WIB
Ilustrasi pesta pernikahan./
Ilustrasi pesta pernikahan./ /Pixabay/Anurag1112

Bahkan dalam sehari mencapai 10 pasangan yang menyelenggarakan pesta pernikahan.

Baca Juga: Di Tes Rapid Sebelum Jalani Pemeriksaan, Habib Rizieq Dinyatakan Negatif Covid-19

Pesta pernikahan lebih banyak diselenggarakan di rumah, dibanding di gedung.

Sayangnya, pernikahan di kediaman atau rumah sulit terkendali, dibanding di dalam ruangan gedung.

Contohnya, makanan yang disajikan prasmanan, bukan nasi kotak sehingga potensial terdapat virus, yang berasal dari orang yang tertular namun tidak bergejala.

Baca Juga: Beri Opsi Bagi Lima Petinggi FPI Pelanggar Prokes, Polda Metro: Menyerahkan Diri atau Kami Tangkap

Tamu undangan atau saudara yang berasal dari berbagai daerah juga hadir dalam pesta pernikahan itu.

"Dari hasil penelusuran kami, ada sejumlah tamu atau saudara pihak yang menikah berasal dari luar daerah. Tanpa disadari sudah tertular Covid-19," ucap Rustam.

Menurutnya, pemerintah tidak dapat melarang aktivitas sosial tersebut, namun pihak yang menikah wajib mengendalikan pelaksanaan pesta pernikahan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Soal Penahanan Habib Rizieq, Polda Metro Jaya: Itu Wewenang Penyidik, Tergantung Pemeriksaan

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah