PR DEPOK - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab baru saja mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020, guna memenuhi pemeriksaan penyidik.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, Habib Rizieq tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB, didampangi oleh kuasa hukumnya.
Diketahui bersama, kedatangan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dan tengah diperiksa oleh polisi.
Baca Juga: Agar tak Buat Takut Masyarakat, Polri Akan Proses Hukum Penyebar Video Hoaks Tewasnya 6 Laskar FPI
Sebelum melaksanakan pemeriksaan, Habib Rizieq terlebih dahulu melakukan rapid test swab antigen oleh penyidik yang menggunakan protokol kesehatan dengan lengkap.
Setelah dilakukan rapid tes swab tersebut, Habib Rizieq dinyatakan negatif Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya di Jakarta, pada Sabtu 12 Desember 2020.
"Jadi dari hasil tersebut, yang bersangkutan (Habib Rizieq) negatif," kata Yusri seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Sabtu, 12 Desember 2020.
Baca Juga: Setuju dengan Jusuf Kalla, Musni Umar: Habib Rizieq Bukan Penentu Pilpres 2024, Tapi Partai Politik
Usai hasil tes tersebut disampaikan, dilaporkan bahwa saat ini Habib Rizieq sedang diperiksa oleh pihak penyidik.