PR DEPOK - Nama Habib Rizieq Shihab akhir-akhir ini santer dibicarakan publik, terlebih setelah kepulangannya dari Arab Saudi ke Indonesia.
Diketahui bersama, Habib Rizieq sempat melakukan tindakan yang menuai banyak kritikan dari berbagai pihak.
Salah satu yang sempat ramai dibicarakan publik adalah kerumunan massa yang tercipta dari ribuan jamaah yang hadir dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq.
Baca Juga: Soal Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi, Teddy Gusnadi: HRS Datang Bukan karena Kesadaran, Tapi...
Kerumunan dalam acara tersebut kemudian diduga menjadi masalah serius yang berujung pada pemanggilan berbagai pihak terkait seperti Habib Rizieq selaku penyelenggara acara hingga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Masalah tersebut kemudian semakin berlarut-larut setelah Habib Rizieq tak memenuhi panggilan dari pihak polisi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menegaskan bahwa Komisi DPR RI akan terus mengawal kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 oleh Habib Rizieq.
Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan Usai Diperiksa, Kuasa Hukum: Beliau Seorang Pejuang, Siap Segala Kemungkinan
Hal itu disampaikan oleh Ahmad Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, pada Sabtu 12 Desember 2020.