Mengaku Kecewa atas Penangkapan Habib Rizieq, Mardani Ali: Mari Selalu Doakan Orang yang Dizalimi

- 13 Desember 2020, 14:45 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera.
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. /Abdu Faisal/Antara

PR DEPOK - Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.

Enam tersangka tersebut adalah Muhammad Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, dan Maman Suryadi selaku panglima FPI dan penanggungjawab keamanan.

Kemudian Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara dan Idrus selaku kepala seksi acara.

Baca Juga: Tak Hanya untuk Rawat Wajah, Dokter Ungkap Pelembap Bisa Bantu Atasi Pengobatan Kanker pada Kulit

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Sementara itu, kelima tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengungkapkan kekecewaan atas penangkapan pimpinan FPI tersebut.

Baca Juga: Angkat Bicara Soal Tewasnya 6 Laskar FPI dan 4 Warga Sigi, Jokowi Janji Tegakkan Keadilan

Saya kecewa atas Penangkapan Habib Rizieq,” tulis Mardani di akun Twitter @MardaniAliSera pada Minggu, 13 Desember 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x