Penahanan Habib Rizieq Tak Perlu Ditanggapi Berlebihan, Wamenag: Ikuti Saja Prosesnya

- 13 Desember 2020, 14:51 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi. /Kementerian Agama

PR DEPOK - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi berharap penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak ditanggapi secara berlebihan.

"Ikuti saja prosesnya, berdoa semoga kasus ini selesai dan semua pihak mendapat keadilan," kata Zainut seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Minggu, 13 Desember 2020.

Ia juga berharap organisasi masyarakat Islam dapat mengedepankan kebijaksanaan dalam dakwah menegakkan kebenaran (amar ma'ruf) dan mencegah keburukan (nahi munkar).

Baca Juga: Mengaku Kecewa atas Penangkapan Habib Rizieq, Mardani Ali: Mari Selalu Doakan Orang yang Dizalimi

Menurut Zainut, saat ini ada yang menganggap amar ma'ruf dilakukan dengan cara lembut, bijak, dan penuh kedamaian sedangkan nahi munkar dilakukan dengan cara keras.

"Rasulullah mengajarkan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar itu harus dengan penuh kebijaksanaan, contoh yang baik dan berdiskusi dengan cara yang lebih baik," tuturnya.

Zainut juga mengemukakan bahwa peredaran ujaran kebencian dan berbagai macam hoaks, termasuk hoaks seputar isu keagamaan, di media sosial bisa melahirkan intoleransi.

Baca Juga: Tak Hanya untuk Rawat Wajah, Dokter Ungkap Pelembap Bisa Bantu Atasi Pengobatan Kanker pada Kulit

"Hal ini bisa melahirkan intoleransi di tengah masyarakat, serta menjadi tantangan pada keharmonisan kehidupan berbangsa," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x