PR DEPOK – Menteri Agama (Menag) RI Fachrul Razi menyebutkan ke depannya asrama haji akan menjadi tempat untuk karantina umrah yang durasi waktunya paling lama tiga hari.
“Karena memang kita sudah sepakat, bahwa sebelum berangkat umrah, para peserta umrahnya harus dikarantina terlebih dahulu paling tidak tiga hari,” ujar Fachrul pada Jumat, 27 November 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Ia menjelaskan, asrama haji yang ada di Kupang dapat dijadikan sebagai lokasi karantina umrah setelah diresmikan.
Baca Juga: Dapat Laporan Habib Rizieq Tolak Dites Swab, Bima Arya: Saya Akan Datangi untuk Minta Penjelasan
Tempat tersebut disiapkan bagi mereka yang mau berangkat menunaikan ibadah umrah atau kembali dari umrah.
Hal itu dilakukan untuk memastikan status kesehatannya terkait Covid-19 sebelum berangkat dan sesudah kembali dari tempat umrah itu sendiri.
Apabila hasilnya positif, dikatakan Menag Fachrul, maka akan langsung dirujuk ke Rumah Sakit (RS) terdekat.
“Di masa Covid-19, karantina harus disiapkan agar tidak ada yang kemudian kecolongan akibat terpapar Covid-19,” katanya.
Baca Juga: PA 212 Minta PDIP Dibubarkan karena Pernyataan Megawati, Ini Tanggapan Refly Harun