Hati-hati, BB POM DKI Jakarta Temukan Makanan Beku Belum Miliki Izin Edar di Sebuah Swalayan

- 14 Desember 2020, 19:10 WIB
Ilustrasi makanan beku.
Ilustrasi makanan beku. /Eduardo Soares/Pexels

PR DEPOK – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Provinsi DKI Jakarta melakukan rangkaian pengawasan pangan untuk makanan dan minuman di pusat perbelanjaan yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.

Dalam pengawasan tersebut, BB POM DKI menemukan produk makanan beku yang belum memiliki izin edar di pusat perbelanjaan pangan dan ritel, Lotte Mart Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 14 Desember 2020.

Kepala BB POM DKI Safriansyah menjelaskan, bahwa produk makanan beku tersebut merupakan produk industri pabrikan yang diproduksi di Jawa Barat.

Baca Juga: Nilai Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Masalah yang Serius, Komisi III DPR RI Minta Komnas HAM Proaktif

Produk dengan merek “Risollaku” itu, terdapat beberapa varian yang belum didaftarkan izin edarnya.

“Beberapa varian sudah memiliki izin edar, sementara varian lain belum ada. Disinyalir produsen menyisipkan dengan varian yang sudah didaftarkan,” tutur Safriansyah.

Safriansyah menegaskan, setiap produk dengan berbeda varian meski dalam merek yang sama, wajib memiliki nomor pendaftaran.

Baca Juga: Fakta Baru dari Hasil Rekonstruksi: 2 Laskar FPI Sudah Tewas Sebelum Masuk Tol Jakarta-Cikampek

Dengan temuan tersebut, pihak BB POM DKI akan menelusuri produsen, terkait seberapa besar upaya mereka dalam mendaftarkan varian produk itu.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah